Thursday, April 11, 2013

MENGAPA RUU ORMAS BANYAK MENDAPAT PENOLAKAN DARI MASYARAKAT SIPIL?

Salah satu hakekat reformasi adalah penguatan masyarakat sipil (MS) atau civil society empowerment, sebagai tulang punggung kehidupan berdemokrasi. Ormas adalah bagian integral MS dan karena itu semua pengaturan yg akan dibentuk haruslah dalam semangat penguatan bukan sebaliknya, pengebirian dan pelemahan. Masalah yg muncul adalah bagaimana Pemerintah dan DPR memahami hakekat pemberdayaan tsb, manakala kedua lembaga negara ini merasa gerah dengan kehadiran dan kiprah MS? Upaya revisi UU Ormas (UU No. 8/2005) lantas menjadi wahana pelemahan MS karena terlalu banyak aturan yang ditengarai bisa membelenggu hak-hak asasi ormas. Bahkan ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU pun menolak RUU tsb disahkan jika tidak mengalami berbagai perubahan fundamental. Belum lagi LSM dan organisasi dalam MS yang juga secara luas menolak revisi yang dianggap tidak lebih bagus ketimbang produk Orba tsb.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2013/04/11/02132080/Penolakan.RUU.Ormas.Menguat.dan.Meluas
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS