Sunday, August 25, 2013

HAKIM DAN ODITUR KASUS CEBONGAN KETAKUTAN KARENA TEKANAN?

Sungguh disayangkan jika proses peradilan kasus Cebongan, ditengarai oleh sementara pihak berjalan dengan tidak fair dan diwarnai aksi-2 yang membuat para penegak hukum merasa tertekan, khawatir, dan bahkan ketakutan. Pandangan Jenderal (Purn) Prof.Teguh Soedarsono (TS) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), patut dicermati dan ditindaklanjuti dengan investigasi. Buat saya, komitmen para pimpinan TNI sejak awal utk terbuka dan melakukan proses hukum dalam rangka membersihkan lembaganya dari lemen-2 yang merusak citra dan melanggar hukum sudah jelas dan patut dihormati. Komitmen tsb jangan sampai terdistorsi oleh politisasi dari pihak-2 tertentu sehingga proses peradilan kasus yang sangat sensitif dan kontroversial tsb menjadi ternoda karena melenceng dari aturan yg berlaku. Patut diwaspadai ulah para pendukung para terdakwa yg sudah dianggap kelewatan. Bukan hanya para penegak hukum, tetapi bahkan wartawan pun konon mendapat tekanan psikologis dari para pendukung tsb. Rakyat Indonesia mencintai TNI, dan berharap bahwa proses pengadilan ini justru akan berujung pada semakin kuatnya integritas TNI. Tetapi jika proses tsb tercemari dan hasilnya berlawanan dg rasa keadilan dan kepastian hukum, yang dirugikan bukan saja TNI, tetapi juga seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/08/21/063505945/Sidang-Kasus-Cebongan-Hakim-dan-Oditur-Ketakutan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS