Wednesday, September 22, 2010

PENANGKAPAN PERAMPOK MEDAN: APANYA YANG SALAH?

Oleh Muhammad AS Hikam
President University






Di salah satu status facebook saya beberapa waktu lalu, saya menulis bahwa aksi perampokan bersenjata api (senpi) di beberapa daerah kemungkinan dilakukan oleh para teroris yang sedang mengumpulkan dana, karena semakin seretnya sumber-sumber finansial mereka. Saya berargumen demikian karena sebetulnya aksi perampokan merupakan salah satu MO (modus operandi) konvensional dan sering dipilih oleh berbagai organisasi teroris, baik nasional maupun internasional, untuk mendapatkan dana cepat bagi kebutuhan operasi. Karenanya saya samasekali tak kaget ketika Densus 88 yang kemarin (20 September 2010) berhasil meringkus para buronan perampok Medan mengaitkan dengan jejaring teroris Al Qaedah di Aceh. Saya juga tidak heran ketika petinggi Polri mengumumkan bahwa, konon, sebagian dari mereka adalah anggota Jamaah Anshorut Tauhid  (JAT) di bawah pimpinan Abu Bakar Ba'asyir (ABB).


Kelompok JAT sebelumnya juga terindikasi menjadi salah satu penyuplai dana dalam pelatihan teroris di Aceh tampaknya mengalami  kemunduran (setback) yang cukup serius akibat penetrasi dan operasi aparat Polri yang cukup efektif bukan saja dalam mengikuti gerak- gerik mereka, tetapi juga melakukan pukulan telak terhadap sebagian dari operasi-operasi dan rencana operasi mereka. Penangkapan ABB dan beberapa tokoh teras JAT beberapa waktu lalu, adalah "the last straw" (tali pegangan terakhir) yang mengharuskan para anggotanya melakukan tindakan kepepet dan kalap (desperate act) seperti perampokan berdarah dengan melibatkan personel yang cukup banyak dan dilaksanakan di siang bolong. Tentu saja aksi kepepet dan kalap semacam ini beresiko tinggi, setidaknya tingkat kerahasiaan mereka makin tak terjaga dan kemungkinan terdeteksi sangat tinggi. Apalagi saat ini publik juga semakin gerah terhadap keganasan dan kebrutalan para teroris itu sehingga informasi mengenai keberadaan mereka makin mudah diperoleh.

Hemat saya, kemungkinan Densus 88 salah identifikasi atau salah tangkap ataupun bahkan dianggap sewenang-wenang melakukan penembakan terhadap kawanan teroris di Medan dan Lampung itu sangat kecil, untuk tidak mengatakan tak mungkin. Sebab pelacakan baik  melaui intelijen tertutup maupun terbuka dari informasi publik sudah sangat cukup bagi squad anti teror itu untuk memantau, menentukan titik pusat lokasi, merencanakan aksi pergerakan, dan melakukan penggerebekan serta penangkapan. Saya juga tidak menyangsikan bahwa apa yang dilakukan oleh satuan anti teror tersebut legitimate dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sebab akan riskan sekali apabila ada kemungkinan dari mereka, utamanya para benggolan teroris itu, bisa lepas dari pengepungan tersebut. Demikian juga upaya kelompok teroris untuk semakin membabi buta dalam meneror publik akan semakin besar karena mereka telah kehilangan pemimpin dan merasa makin terdesak posisinya.

Itulah sebabnya, ketimbang mengumbar spekulasi yang tak berdasar terhadap tindakan anggota Densus 88 dalam menangkal aksi teror dan organisasi teroris, saya kira lebih produktif bila para pembela HAM di negeri ini juga ikut memberikan dukungan agar bahaya terorisme semakin cepat dituntaskan sehingga keamanan dan kedamaian pulih kembali di masyarakat. Sikap hati-hati, kritis dan teliti adalah sikap terpuji dan bahkan sebuah keharusan, tetapi bukan spekulasi berlebihan yang nyaris berujung pada tuduhan yang serampangan. Tuduhan tanpa dasar bukti, saya rasa, hanya akan membantu para pendukung terorisme untuk semakin vokal dan mentang-mentang, dengan berlindung di balik perlindungan HAM.

Berulangkali saya mengemukakan pendapat bahwa kaum teroris dan para sponsornya telah kehilangan haknya untuk menuntut perlindungan HAM karena mereka jelas-jelas melakukan pengabaian, pelanggaran, dan kejahatan berat terhadap HAM dan kemanusiaan. Bagi saya para pembela HAM yang sok membela hak asasi para teroris, kalau tidak sedang keblinger pikirannya, mungkin karena mereka sangat takut terhadap reprisal   (balasan ) dari kelompok tersebut. Saya berpendapat, terorisme dan HAM tidak akan pernah bisa berdiri berendeng di dunia nyata, karena masing-masing tegak pada dua pandangan, paradigma, prinsip, dan visi yang saling bertentangan, ibarat air dan api. Bisa saja para pendukung terorisme berbaik-baik ketika terpojok dan bahkan pura-pura berlindung di balik demokrasi dan HAM, tetapi ketika ada kesempatan bergerak, hal pertama yang mereka lakukan adalah menghancurkan kedua pilar utama masyarakat beradab tersebut.

Untuk kesekian kalinya, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Polri dan Densus 88 atas kerja keras mereka melindungi masyarakat dan bangsa Indonesia dari kejahatan terorisme yang ingin menghancurkan NKRI. Saya juga berharap seluruh komponen bangsa bersikap tegas dalam menghadapi ancaman dan bahaya yang sangat terang-benderang (clear and present danger) ini. Semoga Allah swt memberikan petunjuk kepada kita dan mereka yang benar-benar mengikuti jalanNya, bukan jalan mereka yang sesat dan yang dimurkai olehNya. Amin..

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS