Saturday, January 29, 2011

SETELAH GAYUS DIVONIS ECEK-ECEK, GILIRAN ARTALYTA BEBAS BERSYARAT: PELECEHAN RASA KEADILAN BERLANJUT



Oleh Muhammad AS Hikam
President University

Setelah Gayus mendapat vonis ecek-ecek, kini Artalyta bebas bersyarat. Rakyat tentu bertanya-tanya, bagaimana mungkin pemberantasan tipikor efektif kalau setiap koruptor hanya mendapat hukuman yang sangat ringan dan diperlakukan layaknya selebriti? Jika hukum dengan mudah diputarbalikkan sehingga bukan melindungi kepentingan publik tetapi malah melecehkan rasa keadilan, rasanya negeri ini akan semakin rapuh dan gampang tercerai berai.


Kenapa demikian? Jawabnya sederhan: karena rakyat akan semakin tidak percaya kepada iktikad baik pemerintah maupun pelaksanaannya dalam realitas, sejauh masalah pemberantasan korupsi di negara ini dilaksanakan. Semua orang yang sehat nalarnya mesti akan mengapresiasi kiprah Pak SBY dalam memberantas korupsi, karena baru pada masa kepresidenan beliaulah soal ini benar-benar diejawantahkan dengan tindakan dan pembuatan lembaga-lembaga yg memperkuat pemberantasan korupsi.

Dalam perkemnangannya di lapangan, niat dan kerja keras Presiden ternyata malah digembosi oleh para pelaksananya dan juga parpol dan politisinya yg terkena. Caranya adalah dengan menggergaji pelaksanaan hukum dengan memanfaat berbagai celah yg pasti selalu ada dalam setiap aturan hukum. Maka para koruptor pun dengan sangat nyaman melewati hari-harinya dipenjara, bisa keluar masuk Rutan semaunya, kalau perlu bisa juga pergi menjadi wisatawan dalam dan luar negeri. Demikian juga, hukuman bisa diperingan dan dipotong menjadi sangat pendek sehingga efek penjeraan pun tidak ada samasekali.

Maka, semakin koruptor itu kategorinya kelas kakap bisa diperkirakan hukumannya semakin ringan. Malah dalam kasus Artalyta dan Gayus, keduanya menjadi lebih sohor dan menjadi selebriti. Media yang sangat sensasional dan politis dengan berbagai cara menyebarkan "kegagahan" para terpidana dan sama sekali tidak ada kesan dipermalukan. Saya yakin, para terpidana itu juga akan mendapat "dukungan moral" dari sebagian para agamawan dengan memberikan doa dan bersama-sama pergi ziarah dan berdoa di tanah suci. Lengkaplah sudah sebuah proses penggembosan dan penisbian terhadap tindak pidana korupsi.

Rakyat yang hidupnya menderita dan menginginkan keadilan terjadi, akan makin cuek dengan semnua janji dan rencana pemerintah. Mereka hanya percaya kepada apa yang terpampang di mata mereka. Sehingga rakyatpun makin hilang kepercayaan kepada para pemimpin, pemerintah, cendekiawanm, dan juga agamawan. Ini semua akan berujung pada sebuah situasi yang sangat rawan bagi kohesivitas kemasyarakatan dan kebangsaan.

Quo vadis, bangsa dan negara Indonesia?
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS