Sunday, May 13, 2012

HARUSKAH WARIA DIHUKUM KARENA BIKIN KONTES KEBAYA?

MUI (Kutai Timur) melarang waria mengadakan kontes. Bukan cuma itu, lembaga ini juga menyarankan agar waria dihukum karena menyimpang. Jika pendapat ini dituruti maka akan semakin meningkat jumlah kekerasan terhadap sesama warganegara Indonesia karena cap menyimpang: sekte agama, paham, gaya hidup, budaya dll. Memang hak MUI dan pengikut pandangannya untuk menyatakan waria adalah perilaku menyimpang. tetapi apakah benar bhw cara mengatasi "masalah" ini dengan hukuman saja? Apakah tidak ada cara lain yg tdk melibatkan pemaksaan, misalnya pendidikan, dakwah, terapi, atau cara-cara lain. Belum lagi kalau dikaitkan dengan hak mereka sebagai warga negara yg dilindungi Konstitusi. Kita boleh tdk suka, tapi mbokya jangan selalu maksa!

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/05/13/162840/1916048/10/tolak-kontes-waria-berkebaya-mui-harusnya-dihukum-bukan-diberi-reward
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS