Saturday, November 10, 2012

MAHFUD MD BILANG "MENDUGA", SUDI SILALAHI BILANG "MENUDUH"

PADA AWALNYA ADALAH KATA. Ketua MK, Mahfud MD (MMD) bilang "menduga", tetapi Mensesneg Sudi Silalahi (SS) menyebutnya "menuduh"  terkait soal mafia narkoba yg merambah Istana. Maka dua kata itu kemudian menjadi alat perang tanding kedua petinggi negara itu. MMD menolak memberikan bukti, karena menurut beliau, "dugaan" adalah sebuah produk analisa dan tidak harus dibuktikan. Berbeda dg "tuduhan" yg menyebut nama-nama tertentu dan harus dibuktikan (http://www.rmol.co/read/2012/11/10/84737/Mahfud-MD:-Sudi-Silalahi-Tak-Paham-Beda-Menduga-dan-Menuduh-).. SS sebaliknya mengatakan MMD menuduh dan telah menyakiti hati beliau serta mencemarkan nama lembaga Kepresidenan. MMD harus bertangungjawab dan harus membuktikannya. Kata bisa lebih tajam dari pedang dan mematikan melebihi racun. Apalagi jika sudah dilandasi oleh kuasa!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.detik.com/read/2012/11/09/191126/2087691/10/sudi-minta-bukti-mafia-grasi-mahfud-dugaan-itu-tak-perlu-pembuktian
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS