Wednesday, September 4, 2013

LAPORAN BPK SOAL KERUGIAN NEGARA DALAM KASUS HAMBALANG

Sebenarnya, apa sih makna pengumuman BPK soal kerugian negara, yg hampir setengah triliun rupiah itu, bagi rakyat? Rasanya yang paling jelas adalah rakyat makin tahu bahwa negeri ini dirampok oleh para pejabat, politisi, dan para kompradornya secara massif. Lalu apakah dengan demikian akan terjadi proses pemberantasan korupsi? Saya kira jauh panggang dari api. Fakta bahwa KPK sudah jungkir balik dan habis-2an bekerja menyelidiki, membongkar, menangkap dan mengajukan para koruptor ke proses peradilan, belum ada resonansi yang kuat ketika para Hakim tipikor hanya mampu menjatuhkan vonis ringan yg, pada gilirannya, membuat rakyat kecewa dan tak percaya dengan sistem peradilan di negeri ini. Lembaga-2 terkait pemberantasan korupsi selain KPK, termasuk Kehakiman, Kejaksaan, Polri, BPK, PPATK, dll. ternyata sarat dengan kepentingan politik dan masing-2 hanya menyelamatkan diri dan elitnya sendiri-2. Sinergi dan koordinasi yang mestinya dibangun dan diejawantahkan agar pemberantasan korupsi berjalan sesuai amanat rakyat, tidak kunjung terwujud. Sampai kapankah KPK mampu bertahan dan tetap semangat? Tentu rakyat berharap sampai semuanya tuntas. Tetapi dengan realitas seperti ini, bisa jadi KPK pun akan kehabisan tenaga ketika belum sampai separo dari garis finish. Rakyat yang selalu setia dan mendukung KPK secara total pun akan dibuat semakin frustrasi manakala semua usaha lembaga anti-rasuah itu berujung sia-sia di tangan Hakim-2 Peradilan Tipikor!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://hukum.rmol.co/read/2013/09/04/124353/Resmi,-BPK-Umumkan-Kerugian-Negara-atas-Kasus-Hambalang-Rp-463,66-Miliar-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS