Wednesday, December 11, 2013

PELECEHAN PEREMPUAN OLEH ANGGOTA DPR, AKANKAH LEWAT SAJA?




Seperti masih kurang dalam mengecewakan rakyat dan bangsa Indonesia, kini beberapa anggota DPR di Komisi I dilaporkan ke BK dg tuduhan pelecehan terhadap perempuan ketika mereka melakukan uji kelayakan untuk memilih komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Yang diduga menjadi korban adalah Agatha Lily (AL), salah seorang peserta uji kelayakan. Sementara itu pihak yg dilaporkan adalah TB Hasanuddin (PDIP), Ramadhan Pohan (PD), Syahfan H. Sampurno (PKS), dan Oheo Sinapoy (Golkar). Sudah bisa ditebak, semua terlapor menolak tuduhan tsb dan malah menganggap soal yang dituduhkan hanyalah "guyonan" dan ".. hal biasa dan tidak mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan." Bahkan yang diduga korban dan pihak pelapor pun membantah telah dilecehkan dan/atau membuat laporan! (http://news.okezone.com/read/2013/12/11/339/911015/agatha-lily-bantah-dirinya-dilecehkan).  Dalam khazanah kajian jender, inilah problem klasik dlm kasus pelecehan thd perempuan. Ia sudah dianggap hal yang 'normal' oleh kaum lelaki dalam masyarakat yang lemah kepekaan terhadap masalah jender. Apa yang menurut kaum perempuan dianggap sebagai tindakan pelecehan, justru dianggap sekedar "guyonan" oleh kaum pria. Ketika mereka dilaporkan, tentu saja kaget dan tersinggung. Lalu berbaliklah m menganggap laporan itu mengada-ada. Apalagi kebetulan si pelapor tidak lolos dalam uji kelayakan tsb. Maka alih-2 laporannya dianggap serus, malah dianggap sebagai upaya menuntut kelulusan! Masalah pelecehan thd perempuan sangat kompleks serta rumit. Jangankan di Indonesia, bahkan di negara-2 yang telah lama memiliki kebijakan publik yang sensitif terhadap masalah itu pun sering menghadapi kendala dari kuatnya stereotipe mengenai perempuan yang dikonstruksi sebagai "sang penggoda" atau pihak yang "memancing masalah" (termasuk kalau ia cantik!). Dan ketika seorang perempuan memberanikan diri melaporkan kasusnya, tak jarang ia menanggung rsiko yg teramat berat: bukan saja dikalahkan dalam proses hukum tetapi juga dipermalukan di depan publik serta keluarganya. Perjuangan kesetaraan jender masih sangat jauh dan terjal di negeri ini kendati secara tersurat dilindungi oleh Konstitusi. 

Simak tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2013/12/11/339/910884/ini-4-anggota-dpr-yang-diduga-lecehkan-agatha-lily.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS