Sunday, January 12, 2014

MELARANG KPK TELUSURI ASSET ANAS ADALAH TAKTIK 'LENOR'

Satu lagi strategi dan taktik "lebay dan norak" alias LeNor dipamerkan Pengacara Anas, Carrel Ticualu (CT). CT menganggap tindakan KPK melakukan penelusuran aset-2 AU sebagai kesalahan, karena baru sekarang setelah ditahan dan bukan pada tahap penyelidikan. Menurut CT KPK cuma mencari-cari kesalahan kliennya. Saya bukan ahli hukum, jadi saya serahkan soal teknis hukum kpd ahlinya. Tetapi saya hanya membandingkan saja dg apa yg dilakukan KPK kepada, misalnya, Akil Mochtar (AM) yang juga ditelisik hartanya dan kemudian dilakukan penyitaan besar-2an pada tahap penyidikan, SESUDAH ybs masuk bui sebagai tersangka. Kenapa tidak ada yang ribet memersalahkan KPK sebagai cari-2 perkara? Justru yang saya amati semua pihak sangat mendukung. Kalaupun pengacara AM protes, BUKAN soal penelusuran assetnya, tetapi penyitaan sebagian asset AM yg menurutnya tidak tepat. CT, saya kira, justru blunder dengan cara ini, apalagi jika nanti KPK bisa menemukan berbagai bukti sebagai hasil penelusuran asset tsb. Bukankah para koruptor sangat pintar dalam melakukan penyembunyain asset?. Misalnya ketika Luthfi Hassan Ishaaq (LHI) menggunakan nama sopirnya, yg juga menjadi modus operandi AK?. Kasus Djoko Susilo (DS) pun demikian: asset yg diduga hasil korupsi disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain yg kemudian berhasil ditemukan KPK melalui penelusuran. Jadi, dengan taktik rewel dan 'mewek' soal proses penelusuran asset AU itu, CT jutru sedang merugikan kliennya. Kampanye gaya "LeNor" yang dibuat CT mirip sekali dengan yg dilakukan PPI, dan hasilnya pun tak jauh beda: yakni blunder yang akan berbalik menjadi bumerang. Terus terang saya heran dengan strategi dan taktik AU. Kenapa memberikan mandat untuk mengurus masalah yg begitu penting menyangkut nama baik dan karier politiknya kepada orang-2 yang ekonomis dalam kecerdasan dan kejujuran spt itu? Wallahua'lam. Mungkin para sahabat bisa memberi penjelasan pada saya.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2014/01/12/078544093/Pengacara-Telusuri-Aset-Anas-KPK-Cari-Kesalahan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS