Friday, March 21, 2014

JANGAN BIARKAN RASISME MERUSAK DEMOKRASI

Arogansi Ruhut Sitompul (RS) sudah kelewatan dengan menolak meminta maaf kepada Boni Hargens (BH) setelah dilaporkan kepada penegak hukum karena dianggap melakukan penghinaan rasial. RS bukannya menggunakan kesempatan itu utk mau mengakui salah, tetapi malah memakai kedok hukum, seolah-olah hanya dirinya saja yg paham dan karenanya BH salah. Padahal pemahaman hukum RS hanyalah upaya mencari pembenaran dengan menggunakan tafsir terhadap kata "hitam" yang dipakainya ketika sedang naik pitam dalam sebuah diskusi di sebuah acara TV. Konteks statemen itu memang bisa memunculkan banyak tafsir. Itu sebabnya BH kemudian melaporkan RS ke Polisi agar masalah menjadi jelas status hukumnya. BH bisa saja bukan seorang ahli hukum atau paham soal hukum. Tetapi sebagai warga negara, BH tdk keliru dan berhak membawa kasusnya ke ranah hukum. Apalagi kemudian ada dukungan dari Komnas HAM bhw statemen RS memang adalah rasisme. Bahkan lembaga tsb merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya agar menerapkan Pasal 16 dan Pasal 4 huruf b angka 1, 2, dan 3 UU 40 Tahun 2008 dalam penyelidikan kasus itu. Ini berarti masalahnya bukan soal tahu atau tidak tahu masalah hukum, tetapi sebagai sebuah upaya warga negara mendapat kejelasan thd masalahnya. Jika tidak diperjelas, arogansi para politisi atau orang yg sedang berkuasa akan terus terjadi dg semena-2. Saya sepakat dg BH bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan penghinaan rasial. Di alam demokrasi yang berdasarkan supremasi hukum, orang-2 yang sok kuasa dan arogan akhirnya harus tahu bahwa mereka tidak berada di atas hukum. Kendati mereka bergelar Sarjana Hukum, menjadi Pengacara, dan bahkan sekaligus pembuat UU di DPR sekalipun!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/03/20/0658509/Perkara.Dugaan.Penghinaan.Rasial.Ruhut.Pantang.Minta.Maaf.ke.Boni.Hargens
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS