Wednesday, March 12, 2014

PTN PENOLAK PARA DIFABEL PERLU DIKUTUK

Anda boleh mengatakan saya marah atau meradang atau apapun ketika anda membaca status ini. Bagi saya aturan-2 serampangan yang melarang para difabel untuk ikut tes masuk PTN, bukan saja melanggar hak asasi manusia dan inkonstitusional, tetapi juga menunjukkan bahwa para penyelenggara pendidikan tinggi negeri itu sudah hilang nalar dan nuraninya, dan merkea wajib diminta pertanggungjawaban secara hukum dan moral. Secara hukum, mereka ini sudah seharusnya dipecat dan dimasukkan ke dalam penjara untuk tempo yang lama, karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang tidak kalah kejamnya dengan genosida. Apalagi mereka mengatasnamakan diri sebagai pendidik dan Perguruan Tinggi dan milik Negara! Bukan hanya para pengelola PTN saja, saya juga menganggap Mendiknas, Dirjen Dikti, dan para pejabat lain yg terkait ikut bertanggungjawab secara hukum dan moral, dan karenanya dua-2nya HARUS DIPECAT jika tidak segera mencabut aturan omong kosong tersebut. Saya bisa memahami bahwa memang ada disiplin-2 keilmuan yang akan sulit dan malah tak mungkin bagi penderita difabel. Tapi yang saya tak habis pikir adalah aturan-2 serampangan yg penuh larangan thd para difabel diterapkan semaunya, sebagaimana yang diprotes oleh para defabel, dan para pekerja advokasi penyandang cacad. Para pengelola PTN itu benar-benar sudah bejad nalar dan nuraninya, serta patut mendapat kutukan dari seluruh rakyat Indonesia karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan dan moral (crime against humanity and morality). Mereka tidak pantas sama sekali untuk menyandang nama sebagai sebagai pengelola pendidikan tinggi, apalagi sebagai pendidik. Menteri Diknas dan Dirjen Dikti, jike keduanya tetap membiarkan hal ini terjadi juga sama saja: mereka tidak pantas dianggap sebagai pejabat negara yang terhormat di negara yang menggunakan Pancasila, di mana ada sila kesatu dan kedua. Inilah barangkali yang membuat bangsa dan negara Indonesia mengalami begitu banyak bencana dan malapetaka. Karena para pendidik yang mengklaim paling tercerahkan ternyata adalah para pelanggar hak asasi manusia difabel. Na'udzubillah min dzalik!
Selanjutnya baca tautan ini:



http://sejuk.org/2014/03/12/kaum-difabel-protes-syarat-masuk-ptn/

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS