JAKARTA - Pengamat politik, AS Hikam, menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mendesak PT Minarak Lapindo untuk membayar ganti rugi warga yang kena musibah lumpur Lapindo sangat politis.
Menurut Hikam, kendati lebih ingin melihat dari segi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang memerintahkan demikian, dan memang itu diteruskan oleh pemerintah, tetapi pernyataan itu dilontarkan sehari sebelum waktu pencoblosan.
"Momennya ini memang pas pemilu, jadi bisa di mengerti ada semacam tindakan bernuansa politik," katanya kepada Okezone, Selasa (8/4/2014) malam.
Nuansa politik yang ingin dibangun oleh SBY, bisa berupa pencitraan untuk menarik simpatik rakyat. Sekaligus menjatuhkan Golkar jelang Pileg. Tentunya, ada perbedaan ketika pernyataan itu dinyatakan setelah atau sebelum pemilu dilakukan. "Maka analisis ini bisa saja dimainkan," tukasnya.
Kendati demikian, ia menilai itu hal yang biasa, mengingat dalam politik berbagai cara akan dilakukan oleh lawan politik untuk bisa memenangkan pemilu. "Dalam politik kan semua cara akan dipakai untuk menang, yang jelas ada permainan itu," tandasnya.
Sebelumnya, SBY mendesak PT Minarak Lapindo untuk membayar ganti rugi warga yang kena musibah lumpur Lapindo, dan bisa menjalankan sebagaimana putusan MK. PT Minarak Lapindo ini diketahui merupakan anak usaha Grup Bakrie.
(ful)
0 comments:
Post a Comment