Sunday, July 27, 2014

PENTINGNYA PERUBAHAN PARADIGMA PENGELOLAAN TKI

Kabar ttg operasi penangkapan para pemeras TKI di Bandara Soetta tentu sangat menarik untuk digunakan sebagai semacam kampanye untuk menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum telah berjalan. Dan hasil tangkapan itu, 18 orang termasuk oknum TNI dan Polri, pasti akan menjadi bahan wacana publik untuk sementara waktu. Sayangnya, mengharapkan operasi semacam ini akan menyelesaikan masalah pemerasan terhadap TKI adalah mirip dengan mengobati penyakit tipes dengan menggunakan obat gosok belaka, alias hanya mencoba menghilangkan rasa sakit di luar.

Pertama, kendati operasi penangkapan itu bukan tanpa arti, namun semua orang juga tahu bhw pokok pangkal masalah pemerasan TKI jelas bukan di Soetta, tetapi ada di seluruh proses menjadi TKI sejak mereka mulai mendaftarkan diri mereka ke agen PJTKI dan seterusnya setelah masuk dalam birokrasi baik di BNPT2KI maupun Kemenakertrans, sampai ketika sudah berada di luar negeri dan balik lagi ke negaranya. Pemerasan yg dilakukan oknum-2 di Bandara Soetta hanya ujung dari rentetan proses panjang pemerasan struktural thd para pahlawan devisa negara tsb.

Tanpa mengurangi hormat saya kepada Polri dan TNI, menyelesaikan masalah ini tidak boleh hanya pada simptom saja, tetapi harus pada inti masalah: birokrasi dan manajemen nasional thd TKI yang sejak dahulu kala diciptakan bukan untuk memfasilitasi warganegara Indonesia yg mencari kerja di luar negeri, sperti yg telah dikembangkan di berbagai negara yang juga memiliki pekerja migran yg besar seperti Filipina. Filosofi dan acuan dasar manajemen TKI yg dimiliki Pemerintah adalah hanya profit-oriented, bukan human-oriented ataupun citizen-welfare oriented. Karena landasannya mencarai uang sebanyak-2nya maka pengelolaan TKI lantas terfokus pada bagaimana memanfaatkan para pekerja agar mampu mengeruk devisa sebesar-2nya tetapi tidak memperhatikan keamanan, kesejahteraan, dan dignity (harga diri) mereka sebagai warganegara.

Itu sebabnya, kondisi pekerja migran Indonesia (walapun sudah disebut sebagai pahlawan) tidak ada perubahan yang benar-benar fundamental sejak dulu hingga sekarang dan mungkin di masa depan. Padahal saya yakin bahwa TKI juga makin banyak yang memiliki latarbelakang pendidikan, keahlian, dan pengalaman yang tak kalah hebat dengan yg ada di dalam negeri. Dalam berbagai kasus malah mungkin ada yg lebih baik. Namun secara umum, kesan yg muncul begitu istilah TKI muncul adalah kesengsaraan, kesia-siaan, dan perlakuan tak manusiawi (inhuman treatment) baik sebelum, pada saat, dan sesudah mereka bekerja dan menghasilkan devisa bagi negara dan bangsanya.

Pemerintah baru Jokowi-JK, yg memiliki landasan paradigma revolusi mental, sudah seharusnya melakukan perubahan paradigmatik dalam manajemen TKI itu, yaitu memanusiakan TKI sebagai warganegara RI yg memiliki hak-hak dasar, bukan sekadar pencari keuntungan yg bisa diperas oleh birokrat dan pengusaha. Ini jelas bukan hanya menyentuh hal-hal permukaan, tetapi yg mendasar. Dan tentu saja petinggi yg ditunjuk untuk mengurus masalah ini (Menakertrans) juga orang yg punya karakter mau melakukan perubahan fundamental dan paradigmatik. Bukan cuma pejabat yang sibuk dengan kepentingan dirinya sendiri, parpolnya, dan para pendukungnya.


Simak tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2014/07/26/078595947/18-Orang-Pemeras-TKI-Ditahan-di-Polda-Metro-Jaya
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS