Saturday, October 11, 2014

KPK, NYANYIAN NAZARUDDIN, DAN NASIB IBAS YUDHOYONO

Akankah KPK melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap Edhi Bhaskoro Yudhoyono alias Ibas, setelah mantan Bendum PD, Muhammad Nazaryddin (MN) menudingnya ikut bermain dalam proyek-2 terkait Hambalang dan Wisma Atlet? Kemungkinan ke arah tersebut bukan tertutup. Apalagi jika benar nyanyian MN bahwa mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum (AU), nantinya juga akan mendukung KPK dlm kaitan dengan Ibas itu. (http://www.tribunnews.com/nasional/2014/01/26/anas-akan-ungkap-keterlibatan-sby-ibas-di-kasus-hambalang-dan-century). Dalam perkara tipikor, track record KPK sangat jelas bahwa lembaga ini tidak segan-2 memeriksa petinggi lembaga tinggi negara sekalipun, dan bahkan menjadikannya sebagai terdakwa dalam sidang Pengadilan korupsi. Akil Mochtar (AM), Andi Mallarangeng (AM), Djoko Susilo (DS), Rudi Rubiandini (RR), Angelina Sondakh (AS), dan NM, untuk menyebut beberapa nama, adalah bukti-2 nyata bahwa lembaga anti rasuah tersebut tak gentar menghadapi para petinggi parpol dan pejabat negara.

Ibas memang sudah cukup lama menjadi bahan pemberitaan dan spekulasi publik terkait kasus korupsi, khususnya dalam posisinya sebagai petinggi partai, bersamaan dengan mencuatnya kasus AU. Suara-2 yang menuntut agar putera Presiden SBY dan Sekjen PD itu diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka, juga sudah cukup lama dalam wacana politik. Tetapi barulah ketika MN membeberkan kesaksiannya di dalam pemeriksaan KPK akhir-akhir ini, desakan tersebut menjadi makin mengerucut. Selain itu ada juga permintaan AU, saat ia masih dlm proses pemeriksaan KPK, agar Presiden SBY dan Ibas selaku petinggi partai ikut diperiksa, terkait dengan money politics dlm Konggres PD di Bandung pada 2010. (http://nasional.kompas.com/read/2014/10/10/12243441/Menurut.Nazaruddin.Uang.yang.Diterima.Ibas.dari.Berbagai.Proyek.Jutaan.Dollar.AS?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp).

Pernyataan MN tidak bisa diremehkan dan kemungkinan bisa menjadi pintu masuk penyidikan KPK dlm kasus-2 korupsi yg ditengarai dilakukan secara berjamaah. Nyanyian MN sudah menyeret beberapa nama besar dlm PD dan DPR ke hotel prodeo bersamanya. KPK tentu seringkali dituding sebagai pihak yang terlalu percaya kepada MN, dan berbagai teori konspirasi pun sudah banyak dibuat mengenai adanya kongkalikong KPK (dan para petingginya) dengan kekuatan lain utk menjadikan kesaksian MN sebagai alat politik. Sejauh ini KPK bergeming dan terbukti efektif dengan memakai informasi NM, yang tentu saja ditindaklanjuti dengan hati-2 dan tetap memakai prosedur hukum yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Di mata publik Indonesia dan masyarakat internasional, kredibilitas KPK tetap baik dan semakin didukung, walaupun di lembaga-2 politik seperti DPR disikapi miring. Bahkan dengan kemenangan kubu Merah Putih (KMP) pasca-Pemilu 2014, kekhawatiran terjadinya pelemahan KPK melalui jalur legislasi cenderung menguat.

Ibas, PD, dan para pendukungnya tentu berhak membantah kesaksian apapun yang dikemukakan oleh MN dan AU. Dan sebagai petinggi PD bisa jadi Ibas akan menggunakan kekuatan politik, baik partainya sendiri maupun melalui KMP, utk membentengi diri. Belum lagi kekuatan pengacara-2 yang paling top di negeri ini juga pastinya akan dikerahkan utk mempersiapkan pembelaan. Kita lihat saja apakah preseden yg terjadi sebelumnya terhadap para petinggi parpol dan pejabat negara akan berulang. Terpulang kepada KPK apakah kesaksian MN dan AU nanti akan menyeret Ibas ataukah hanya berhenti sebagai hiruk-pikuk dan kegaduhan publik semata. KPK memang sudah mengatakan tidak ada yang perlu ditakuti utk memeriksa siapapun, termasuk Ibas. Tetapi, waktu jua yang akan membuktikannya. (http://www.tribunnews.com/nasional/2014/01/28/kpk-tak-ada-alasan-takut-periksa-ibas).



Simak tautan ini:


http://www.tempo.co/read/news/2014/10/11/063613514/Pembelaan-Ibas-SBY-Soal-Tudingan-Main-Proyek
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS