Monday, November 17, 2014

KEDAULATAN YANG DIGADAIKAN DAN DISEPELEKAN

Masihkah bangsa Indonesia bisa mengatakan dirinya sebagai bangsa yang berdaulat, jika data kependudukannya tersimpan server di Belanda? Atau jika lokasi penyimpanan persediaan Migasnya ada di Singapura? Atau jika Satelit komunikasinya dimiliki negara lain? Atau jika pesawat-2nya masih harus membayar negara lain ketika terbang di wilayah udara RI sendiri? dan mungkin masih ada bbrp pertanyaan yang mirip seperti itu.

Dari perspektif legal formal dan bisnis, barangkali orang akan selalu memberikan justifikasi bahwa hal-hal tsb di atas adalah wajar atau minimum tidak masalah. Misalnya, akan dijawab secara legal formal bhw semua itu tidak melanggar hukum formal yang ada. Aatau dijawab, demi efisiensi bisnis masalah-masalah tsb tidak perlu dikhawatirkan, yang penting pendapatan negara bertambah dan rakyat sejahtera atau makmur karena makin terintegrasi secara efisien dan efektif dalam kiprah perekonomian internasional.

Namun jika dilihat dari kepentingan dan keamanan nasional sebagai sebuah bangsa, maka fenomena ketergantungan di atas sebenarnya sama saja dengan membiarkan NKRI kembali dalam keterjajahan. Sebab, kedaulatan sebuah bangsa mesti diukur dengan kemampuan dan kapasitasnya mempertahankan jati diri dan mengelola sumberdayanya untuk sebesar-2nya kemakmuran dan kemajuan dirinya di tengah-2 pergaulan antar-bangsa. Dalam sejarah bangsa-2 di dunia semenjak era Nabi Adam sampai era Adam Sandler dan seterusnya nanti, bangsa-2 tumbuh dan berkembang serta hilang ditentukan oleh bagaimana menjaga kedaulatan dlm pengertian tsb. Ada bangsa dan negara yg bertahan sampai seribu tahun, ada yang cuma puluhan tahun saja. Bahkan sejarah membuktikan bahwa kehebatan dalam alutsista tidak menjamin sebuah bangsa dan negara akan survive, apabila pertahanan jati diri dan kemampuan mengelola sumberdaya tsb lemah.

Bangsa Indonesia saat ini menunjukkan pertanda semakin terpuruk dalam masalah kedaulatan ini karena pemikiran para penyelenggara negara dan rakyatnya yang pragmatis dan berorientasi pada kepentingan diri serta kelompok. Baik penyelenggara negara maupun rakyat Indonesia gagal utk berfikir dalam lingkup nasional sebagi pemilik dan pewaris bangsa dari para pendiri bangsa dan NKRI. Kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan yang masih sangat akut, menyebabkan pemikiran pragmatis tsb menjadi sesuatu yang normal. Sementara itu kelangkaan dalam pemahaman ttg keamanan nasional dari penyelenggara negara membuat mereka tidak pernah merasa adanya urgensi utk berfikir sebagai pemimpin nasional, tetapi hanya sebagai tokoh-tokoh parpol, korporat, ormas, birokrasi negara, tentara, polisi, dsb. Itulah sebabnya ketika ada masalah ketergantungan yg sejatinya sangat memalukan bagi sebuah bangsa yg berdaulat seperti disebutkan di atas, maka penyelenggara negara tidak merasa ada masalah. Sedangkan rakyat yang menyadari ada masalah dlm soal ini, tidak bisa mengemukakan hal tsb menjadi kesadaran nasional karena kondisi mereka sendiri tidak cukup mampu.

Dengan kondisi seperti ini, apakah RI akan merayakan Ultah Proklamasi Kemerdekaan yang ke 100 tahunnya? Wallahua'lam.


Simak tautan ini:

http://nasional.kompas.com/read/2014/11/16/17045061/Pakar.Kalau.Server.E-KTP.di.Negara.lain.Sama.Saja.Jual.Seluruh.Data.Bangsa.ke.Pihak.Asing?utm_campaign=popread&utm_medium=bp&utm_source=newshttp://nasional.kompas.com/read/2014/11/16/17045061/Pakar.Kalau.Server.E-KTP.di.Negara.lain.Sama.Saja.Jual.Seluruh.Data.Bangsa.ke.Pihak.Asing?utm_campaign=popread&utm_medium=bp&utm_source=news
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS