Friday, January 30, 2015

JURUS MANGKIR DARI PANGGILAN KPK

Mangkir dari panggilan KPK ternyata menjadi tren baru para pejabat Polri. Setelah bbrp pejabat Polri yg mangkir dua kali sbg saksi Komjen Budi Gunawan (BG), kini sang tersangka juga menggunakan cara sama: mangkir dari panggilan utk pemeriksaan lembaga antirasuah itu.

Bisa saja Polri dan pengacara BG serta pendukung mereka memakai dalih legal formal utk menjustifikasi langkah tsb. Namun saya kira jika ada yg menganggap bhw sikap tsb hanya menampilkan arogansi dan ketidakpatutan sebagai contoh penegak hukum yg taat hukum, hal itu juga tdak bs terlalu disalahkan. Sebab KPK memiliki landasan hukum yg kuat utk melanjutkan pemeriksaan trhdp para saksi dan/atau BG, kendati masih ada praperadilan yg diajukan Polri. Tak ada aturan yg mengharuska KPK menunda atau menyetopnya. Yg paling mungkin bg meteka adlh menunggu sampai ada 3 x panggilan dan yg terakhir itu bisa dengan paksa jk tetap tak hadir.
Perkembangan ini saya kira bukan membantu BG dan pendukungnya utk mendpt simpati dan dukungan publik yg lbh besar. Justru sebaliknya, kesan melakukan perlawanan malh kuat dan juga sikap "adigang-adigung-adiguno" yg transparan!

Apakah petinggi Polri, Wakapolri, memang tak punya kemampuan utk memerintahkan BG dkk utk menjadi teladan bg jajaran Polri di bawah? Saya tdk tahu. Tetapi saya sbg rakyat berhak untuk menyatakan bhw pemimpin Polri sepertinya galau dan gamang dlm menghadapi dinamika yg terjadi. Lebih jauh ini juga menandakan ada perseteruan yg serius di dlm elit Polri serta tdk solidnya mrk dlm menghadapi kasus BG.

Sungguh sangat disayangkan..

Simak tautan ini:

http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150130131001-12-28518/utusan-polri-ke-kpk-informasikan-budi-tak-hadiri-pemeriksaan/
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS