Bisa saja Polri dan pengacara BG serta pendukung mereka memakai dalih legal formal utk menjustifikasi langkah tsb. Namun saya kira jika ada yg menganggap bhw sikap tsb hanya menampilkan arogansi dan ketidakpatutan sebagai contoh penegak hukum yg taat hukum, hal itu juga tdak bs terlalu disalahkan. Sebab KPK memiliki landasan hukum yg kuat utk melanjutkan pemeriksaan trhdp para saksi dan/atau BG, kendati masih ada praperadilan yg diajukan Polri. Tak ada aturan yg mengharuska KPK menunda atau menyetopnya. Yg paling mungkin bg meteka adlh menunggu sampai ada 3 x panggilan dan yg terakhir itu bisa dengan paksa jk tetap tak hadir.
Perkembangan ini
saya kira bukan membantu BG dan pendukungnya utk mendpt simpati dan
dukungan publik yg lbh besar. Justru sebaliknya, kesan melakukan
perlawanan malh kuat dan juga sikap "adigang-adigung-adiguno" yg
transparan!
Apakah petinggi Polri, Wakapolri, memang tak punya kemampuan utk memerintahkan BG dkk utk menjadi teladan bg jajaran Polri di bawah? Saya tdk tahu. Tetapi saya sbg rakyat berhak untuk menyatakan bhw pemimpin Polri sepertinya galau dan gamang dlm menghadapi dinamika yg terjadi. Lebih jauh ini juga menandakan ada perseteruan yg serius di dlm elit Polri serta tdk solidnya mrk dlm menghadapi kasus BG.
Sungguh sangat disayangkan..
Simak tautan ini:
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150130131001-12-28518/utusan-polri-ke-kpk-informasikan-budi-tak-hadiri-pemeriksaan/
Apakah petinggi Polri, Wakapolri, memang tak punya kemampuan utk memerintahkan BG dkk utk menjadi teladan bg jajaran Polri di bawah? Saya tdk tahu. Tetapi saya sbg rakyat berhak untuk menyatakan bhw pemimpin Polri sepertinya galau dan gamang dlm menghadapi dinamika yg terjadi. Lebih jauh ini juga menandakan ada perseteruan yg serius di dlm elit Polri serta tdk solidnya mrk dlm menghadapi kasus BG.
Sungguh sangat disayangkan..
Simak tautan ini:
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150130131001-12-28518/utusan-polri-ke-kpk-informasikan-budi-tak-hadiri-pemeriksaan/
0 comments:
Post a Comment