Wednesday, April 29, 2015

PEMERINTAH AUSIE AKAN CABUT BANTUAN KE INDONESIA

PEMERINTAH AUSIE AKAN CABUT BANTUAN KE INDONESIA.  Jejaring media internasional CNN menyiarkan berita ttg eksekusi mati para terpidana narkoba, khususnya dua anggota Bali Nine. Yg menarik dari detil berita itu adlh bhw Pemerintah Ausie, konon, mengancam akan mencabut bantuan thd Indonesia, selain akan melaporkan kasus ini ke PBB. Di beberapa portan berita bahkan ada statemen dari pejabat Kemenlu Ausie yg mengecam keputusan eksekusi tsb sebagai sebuah kesewenang-2an kekuasaan Pemerintah Indonesia. PM Tony Abbot (TA) menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati itu 'dikutuk' (deplorable).

Pemerintah Ausie tentu punya hak utk melakukan kebijakan polugri dan diplomasinya thd Indonesia. Sebaliknya Indonesia pun mesti siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk mengantisipasi ancaman dari negeri Kanguru itu. Pemanggilan pulang Dubes Ausie di Jakarta utk konsultasi, misalnya, adlh langkah diplomatik TA yg pertama. Ini perlu diladeni dg setimpal (appropriate)  oleh Jakarta dg tindakan sama. Pada prinsipnya, Pemerintah Presiden Jokowi (PJ) tdk perlu merasa gundah apalagi keder dg ancaman semacam ini.

Soal pencabutan bantuan Ausie (dan hal ini bisa saja diikuti oleh negara lain seperti Perancis dll) tentu harus diantisipasi dampak-2nya oleh Pemerintah Indonesia. Bagaimanapun juga ada kepentingan wargnanegara RI di Ausie yg bisa saja terkait dengan program-2 bantuan yg selama ini diterima oleh Indonesia. Tentu saja, dalam kaitan ini saya masih menganggap bhw langkah-2 TA hanyalah permainan politik biasa saja untuk memberi kesan thd baik lawan2 politiknya maupun kepada publik Ausie, bhw dirinya cukup tegas thd Indonesia. Namun TA dan elite politik Ausie mestinya juga tahu bh kepentingan Ausie thd Indonesia jauh lebih besar dan sikap mengancam akan lebih serius dampak negatifnya bagi Ausie sendiri di masa2 yad. Sebaliknya,  ancaman Ausie malah bisa menjadi indikator PJ makin jelas punya keberanian dalam penegakan hukum (law enforcement) dan tdk bisa didikte oleh kepentingan negara lain. Penghormatan thd HAM, rule of law, dan due process of law sudah diikuti secara konsisten dalam kasus pidana narkoba ini.

Resiko selalu ada dlm setiap kebijakan, apalagi kebijakan nasional terkait polugri. Salah satu resiko tsb adalah ketika Pemerintah harus berhadapan dg para pengedar narkoba dan Pemerintah dari negara2 yg melindungi mereka, dengan segala macam alasan dan dalihnya. Ketegasan dan ketegaran sikap PJ, saya rasa, akan mendapat dukungan rakyat Indonesia dan respek dalam pergaulan antar-bangsa.

Bravo Presiden Jokowi!!
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS