Saturday, October 3, 2015

SP3 UNTUK BAMBANG WIJOYANTO CS, MENGAPA TIDAK?

 
Saya setuju jika Presiden Jokowi mempertimbangkan dan mengabulkan rekomendasi dari para akademisi dan pakar ilmu hukum terkait kasus Plt. Pimpinan KPK, Bambang Wijoyanto (BW) agar beliau mengeluarkan SP3 alias surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kasus yang terkatung-katung dan mbulet sampai sekarang itu hanya menjadi olok-olok bagi penegakan hukum karena sarat dengan keanehan dan permainan politik di dalamnya.

Publik di negeri ini sudah tahu belaka bahwa BW dan juga Abraham Samad (AS) serta Novel Baswedan (NB) hanyalah korban-korban kriminalisasi dari kelompok-2 politik, kepentingan bisnis, dan sebagian politisi Senayan yang tidak menginginkan KPK melaju dalam memberantas tipikor di negeri ini. Mereka kemudian berkolaborasi dengan oknum-2 elite Polri yang memiliki kepentingan memperlemah KPK dan balas dendam karena terganjal oleh kasus korupsi yang dibuka oleh lembaga antirasuah tsb. Faktanya kasus-2 BW, AS, dan NB sampai sekarang masih tidak jelas ujung pangkalnya. Terakhir ada kabar bahwa BW dan AS sudah lengkap berkasnya di Kejaksaan Agung, tetapi entah mengapa tidak segera dibawa ke Pengadilan saja.

Maka jika kemudian para ilmuwan dan pakar hukum meyakini banyak pelanggaran atas hukum acara dan peraturan perundangan dalam proses penetapan tersangka dan penanganan perkara BW, hal itu semakin meyakinkan pandangan dan kecurigaan publik di atas. PJ sudah selayaknya mempertimbangkan pendapat tsb, kendati beliau juga tetap menghormati proses yg sedang berjalan. Dan karena Kejaksaan Agung ada di bawah lembaga eksekutif, tentunya PJ memiliki hak utk meminta agar pihak yang disebut pertama itu memperhatikan perkembangan ini. Bahkan jika Kejaksaan kemudian mengeluarkan SP3 pun, hemat saya, bukan hal yang mustahil.

Pemerintah PJ jangan segan dan khawatir menghadapi pihak-2 yang menginginkan pelemahan KPK. Rakyat Indonesia sudah jelas berada di belakang setiap upaya pemberantasan korupsi, dan hal itu juga sesuai dengan Nawa Cita yang menjadi platform politik Pemerintahan PJ.
 
Simak tautan ini:
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS