Sunday, November 15, 2015

ISIS SEBAGAI ANCAMAN DUNIA (I): GENEALOGI DAN PERKEMBANGAN


Oleh Muhammad AS Hikam
 
Pengantar: Tulisan bersambung berikut ini merupakan sebuah upaya memahami fenomena munculnya kekuatan non-negara yang menggunakan terorisme untuk mencapai tujuan membangun sebuah negara lintas bangsa (trans-nasional state). Kekuatan tersebut adalah apa yang disebut sebagai Islamic State in Iraq and Sham (ISIS) atau kini bernama Islamic State (IS). Semoga bermanfaat untuk menjadi bahan perbincangan dan pertukaran pikiran di antara para sahabat semua. Trims (MASH)
 
1. Latarbelakang
 
Islamic State in Iraq and Syria/ Islamic State in Iraq and Levant (ISIS/ ISIL), yang bisa diterjemahkan dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), merupakan sebuah fenomena baru dalam dinamika lingkungan strategis global dan regional, khususnya di Timur Tengah. ISIS, yang resmi berdiri pada 2013 dan pada 2014 berubah namanya menjadi Islamic State atau Negara Islam (IS), merupakan sebuah kekuatan aktor non-negara (non-state actor) yang kemudian berkembang menjadi kekuatan yang menyaingi dan bahkan mampu mengalahkan negara serta menjadikan dirinya sebagai kekuatan yang harus diperhitungkan oleh negara-negara adidaya dan masyarakat internasional. ISIS sampai saat ini dikenal sebagai kelompok jihadi dan takfiri yang memiliki landasan ideologis fundamentalis Islam radikal dan trans-nasional yang dikembangkan dari paham teologi Sunni, khususnya aliran Wahabisme. 
 
Sebagai gerakan politik, ISIS merupakan produk dari dinamika politik regional di Timur Tengah pasca-jatuhnya Presiden Saddam Hussein di Irak dan munculnya gerakan prodemokrasi di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara yang dikenal dengan nama Musim Semi Arab (the Arab Spring), khususnya di Suriah. Dari sisi ideologi politik, ISIS bercita-cita mendirikan sebuah Negara kekhalifahan Islam (Islamic Caliphate), yang di dalamnya Syariah Islam diterapkan secara radikal dan eksklusif. Eksklusifisme ISIS bahkan lebih dari Al Qaeda, yang notabene merupakan induknya. Sebab dalam pandangan ideologi ISIS, kelompok-kelompok berfaham Islam seperti Syiah dan bahkan sesama Sunni tetapi berada di luar ideologinya, dikategorikan sebagai kafir dan dianggap sebagai musuh.
 
Sejak kemunculannya pada 2013, ISIS telah melakukan berbagai aksi bersenjata melawan pemerintah di Irak dan Suriah dan telah menelan korban jiwa puluhan ribu orang dan harta benda yang besar di wilayah kedua negara. Tindakan-tindakan kekerasan ISIS yang dinilai sebagai aksi terror dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti eksekusi publik, pemenggalan kepala, genosida, pemerkosaan, dan berbagai aksi brutal lainnya telah mengundang kecaman dan kutukan luas di dunia, serta membangkitkan kemarahan masyarakat internasional terhadapnya. Selain kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut, para pendukung ISIS juga tidak segan-segan melakukan penghancurkan tempat-tempat suci yang dihormati pemeluk Islam maupun non-Muslim, menjarah dan membakar warisan kebudayaan dunia serta peradaban Islam yang berada di wilayah yang dikuasainya di Irak dan Suriah. 
 
Dalam perkembangan saat ini, ISIS bukan lagi sekedar kelompok teroris, tetapi telah menjadi semacam entitas kuasi negara (quasi state), negara mini (proto state), atau menurut Loretta Napoleoni, seorang pakar terorisme asal Italia, sebagai sebuah negara kerang (shell state) yang pada suatu ketika bisa menjadi sebuah negara utuh. Hal itu disebabkan karena perkembangan ISIS yang berbeda dengan kelompok teroris yang dikenal seperti Al Qaeda atau JI, yakni pada dasarnya tidak memiliki kekuatan militer yang mampu mengerahkan kurang lebih 30.000 personil. ISIS kini memiliki kekuatan tempur yang kuatnya hampir sama dengan beberapa negara di Timur Tengah. 
 
Kekuatan riil tentara ISIS dibuktikan dengan kemampuannya melakukan infiltrasi milter, merebut, menduduki dengan cepat, dan kemudian memertahankan wilayah-wilayah di Irak dan Suriah yang luasnya diperkirakan sebanding dengan negara bagian Texas di AS atau negara Inggris. Selain menduduki dan memertahankan, ISIS juga mampu memanfaatkan sumberdaya alam strategis seperti kilang-kilang minyak untuk tujuan mengumpulkan dukungan finansial guna meningkatkan operasi tempurnya dan mendukung tatakelola administrasi di wilayah-wilayah yang telah dikuasainya.
ISIS telah menjadi sebuah fenomena sebuah kekuatan non-negara yang menggunakan aksi teror yang berpotensi menjelma sebagai kekuataan yang memiliki kemampuan menguasai wilayah dengan penduduk yang cukup banyak, dan melakukan tatakelola kuasi-negara. 
 
Pengaruh ISIS juga melampaui batas wilayah yang diduduki, dibuktikan dengan hadir dan bergabungnya 170 ribu Jihadis dari sekitar 40 negara. ISIS juga telah mulai melakukan kampanye penyebaran pengaruh, baik di dunia Islam maupun di negara-negara lain, dalam rangka rekrutmen relawan utk terlibat dalam pertempuran dan pembangunan negara (state building) nya. Kampanye tersebut telah berjalan sangat intensif dan merasuk sampai di Indonesia dan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya. Kampanye ISIS antara lain menyerukan agar masyarakat Muslim Indonesia keluar dari Indonesia dan berba’iat (menyatakan kepatuhan) kepada Khalifah Abu Bakar Al-Baghdadi. Tak pelak lagi, jika para relawan ISIS hasil rekrutmen dari Indonesia ikut berperang di Irak dan Suriah kembali ke tanah air, mereka berpotensi menjadi ancaman langsung maupun tak langsung bagi keamanan nasional. Pengalaman sebelumnya terkait dengan para relawan Indonesia di Afghanistan pada tahun 1990-an patut dijadikan pelajaran. 
 
Pada saat artikel ini ditulis, ISIS sedang menghadapi serangan-serangan militer yang dilancarkan oleh Koalisi AS dengan negara sekutunya di satu pihak dan Rusia dengan sekutunya di pihak lain. Terlepas dari hasil pertempuran tersebut terhadap keberadaan ISIS, pertanyaan yang bisa diajukan adalah: 1) mengapa organisasi teroris yang berideologi radikal Islam trans-nasional ini berhasil menciptakan sebuah kekuatan yang besar (politik, militer, ekonomi, sosial, ideologis) dan bahkan mengklaim sebagai sebuah entitas negara baru; 2) bagaimana pengaruhnya terhadap percaturan politik dan keamanan dunia serta dampaknya bagi keamanan nasional di Indonesia dan; 3) bagaimana membendung pengaruh ISIS di masyarakat Indonesia umumnya, dan ummat Islam khususnya. 
 
2. Genealogi ISIS: Organisasi dan Lingkupnya
 
ISIS adalah kelompok teroris yang genealoginya dapat ditelusuri dari perkembangan Al-Qaeda di Irak setelah tumbangnya rezim Presiden Saddam Hussein pada 2003. Dalam perspektif geopolitik, secara garis besar munculnya ISIS merupakan dinamika kawasan Timur Tengah yang melibatkan berbagai faktor, termasuk perlawanan terhadap rezim Saddam Hussein, invasi dan pendudukan AS di Irak sejak 2003 sampai 2011, perkembangan politik domestik di Irak di bawah rezim baru pasca-Saddam Hussein yang didominasi oleh Syiah, dan last but not the least, dinamika internal gerakan perlawanan di Suriah melawan rezim Bashar Assad yang bergulir sejak gerakan prodemokrasi (Arab Spring) marak pada 2011.
 
ISIS bermula dari munculnya gerakan Al Qaeda di Irak atau AQI yang dipelopori dan didirikan oleh Abu Musab Al-Zarqawi pada 2002. Tokoh garis keras asal Jordania itu mendirikan organisasi bernama Tauhid wal Jihad pada 2002. Setelah AS menyerbu dan menduduki Irak pada 2003, Al Zarqawi menyatakan bai’atnya kepada Osama bin Laden dan menjadikan kelompoknya sebagai bagian dari Al Qaeda, dengan nama Al Qaeda di Irak (AQI). Dalam perkembangannya, Al Zarqawi kemudian menyempal dari induknya, Al Qaeda, karena perbedaan strategi yang digunakan dalam perlawanan di wilayah tersebut. Mungkin karena konteks perlawanan AQI terhadap rezim pasca-Saddam Hussein yang didominasi oleh kaum Syiah, Al-Zarqawi menerapkankan ideologi anti Syiah dan menghalalkan kekerasan ekstrem terhadap pengikut faham tersebut, bahkan terhadap kaum Sunni yang tidak mendukung gerakannya. Sikap ini jelas diametral bertentangan dengan Al Qaeda di bawah Osama bin Laden, yang tidak menganggap kelompok Islam Syiah sebagai musuh, demikian pula terhadap kaum Sunni yang belum mendukung Al Qaeda di negara-negara berpenduduk Islam. Al Zarqawi kemudian mengganti nama AQI menjadi Negara Islam Irak (Islamic State of Iraq, ISI). Ia tewas pada 2006, ia digantikan oleh Abu Ayyub al-Masri yang menetapkan Abu Omar al-Baghdadi sebagai pemimpinnya. 
 
Abu Omar al-Baghdadi dan Abu Ayyub al-Masri tewas dalam operasi militer AS-Irak, dan digantikan oleh Abu Bakar Al-Baghdadi pada 2010. Tampaknya dibawah kepemimpinan Abu Bakr al-Baghdadi kelompok ini bertumbuh pesat, apalagi setelah ia berhasil menjaring dukungan dari sebagian aanggota kelompok Jabhat al-Nusra (JAN), salah satu kelompok jihadi di Suriah yang melakukan perlawanan terhadap rezim Presiden Bashar Asad. Keberhasilan melakukan aliansi dengan kelompok-kelompok radikal Sunni di Irak dan Suriah membuat Al-Baghdadi secara resmi mengguakan nama Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pada April 2013.
 
Sejak itu ISIS mulai melakukan perlawanan bersenjata dimulai dari Irak dan kemudian di Suriah bersama beberapa kelompok militan yang ada di wilayah tersebut untuk wahana perekrutan anggota pasukannya.Strategi militer dan ideologi puritan Sunni anti Syiah yang digunakan ISIS menunjukkan kesuksesan. ISIS mengejutkan dunia dengan keberhasilannya merebut beberapa daerah strategis, khususnya di Irak dalm tempo cepat dan dengan junlah personel pasukan yang kecil, sekitar 10.000 orang. Pada Juni 2014, misalnya, ISIS merebut kota Mosul dan Tikrit serta mengambil alih stasiun radio dan TV milik pemerintah, serta menduduki kantor Gubernur. Setelah menduduki kota-kota tersebut, ISIS membebaskan 1.000 tahanan di Mosul dan diperkirakan para tahanan ini sebagian kemudian bergabung menjadi bagian pasukan ISIS. Tidak berselang lama, laporan PBB menyatakan pada 2014, sebanyak 1,2 juta penduduk Suriah dan 1 juta penduduk telah mengungsi akibat aksi-aksi teror ISIS. Fakta kemampuan ISIS melakukan infiltrasi penyerangan, dan pendudukan serta aksi kekerasan inilah yang antara lain ikut memicu migrasi yang masif di wilayah Timur Tengah.

Kendati gerakan ISIS berawal dari sebuah lingkup politik nasional di Irak dan Suriah, lingkup pengaruh dan ambisi ISIS melampaui batas-batas kedua negara tersebut. Beberapa kasus yang menunjukkan sifat trans-nasional ISIS bisa disebutkan di sini. Pertama, Boko Haram, kelompok jihadi radikal Islam dari Nigeria, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap ISIS. Hal ini ditandai dengan pernyataan juru bicara ISIS Abu Mohammed al Adnani, yang mengklaim bahwa kekhalifahan telah diperluas ke Afrika barat dan pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi telah menerima Boko Haram sebagai dari janji kesetiaannya. Fakta ini dapat menjadi salah satu petunjuk penting bahwa ISIS telah memperluas pengaruh ideologi politiknya ke luar Irak dan Suriah dan menjadi sebuah kekuatan transnasional sebagaimana Al-Qaeda. Pandangan sementara pihak bahwa ISIS adalah fenomena yang terbatas di wilayah Timur Tengah sudah seharusnya ditinjau ulang. Setidaknya, kalaupun bukan gerakan dan aksi militer, tetapi ideologi politik ISIS memiliki lingkup yang bersifat trans-nasional.

Selain penyebaran ideologi, beberapa kasus eksekusi yang dilakukan ISIS terhadap pihak-pihak asing yang memiliki kaitan dengan Negara-negara adidaya seperti AS, Inggris, yang senantiasa menjadi musuh utama kelompok ini, bisa dijadikan petunjuk trans-nasionalisasi dari aksi-aksi ISIS. Eksekusi terhadap jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff, serta beberapa jurnalis dari negara-negara lain seperti Inggris dan Jepang menyampaikan pesan kepada negara-negara adidaya dan sekutunya bahwa ISIS adalah bagian dari gerakan trans-nasional anti imperialisme. Mereka tentu menyadari bahwa apa yang mereka pertontonkan akan memicu kecaman dunia, khususnya dari negara-negara adidaya dan warganegaranya, serta masyarakat internasional pada umumnya. Pada saat yang sama tampaknya ISIS ingin menunjukkan bahwa aksi brutal tersebut merupakan peringatan bahwa apa yang dilakukan kelompok tersebut merupakan reprentasi dari kemarahan dan balas dendam terhadap Negara-negara yang selama ini dianggap bertanggungjawab terhadap kondisi ummat Islam di Timur Tengah dan dunia.

Akhirnya, lingkup atau ambisi ISIS sebagai gerakan trans-nasional juga bisa dilihat dari penolakannya terhadap batas wilayah negara yg selama ini digunakan untuk membagi negara-negara di kawasan, berdasarkan garis Sykes-Picot sebagai hasil perjanjian antara Pemerintah Inggris dan Perancis pada 1916. ISIS dengan tegas menolak batas wilayah negara tsb yang menurutnya adalah hasil dari konspirasi kekuatan kolonial Barat pasca- Perang Dunia I dan diteguhkan kembali pada pasca-Perang Dunia II. Kekhalifahan yang didirikan ISIS tidak lagi mematuhi aturan perjanjian internasional tersebut dan menciptakan batas wilayah sendiri yang dianggap lebih sesuai dengan aspirasi bangsa Arab dan ummat Islam di sana.

Bersambung...

(Bagian ke 2: Menaksir Kekuatan ISIS)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS