Thursday, December 31, 2015

HADIAH TAHUN BARU UTK GOLKAR DARI MENKUMHAM

Kado Tahun Baru dari Menkumham, Yasonna Laoly (YL), utk Partai Golkar sungguh unik: Pencabutan pengesahan kepengurusan DPP Golkar kubu Ancol, yang dipimpin oleh Agung Laksono (L), tetai tidak mengesahkan kepengurusan kubu Bali, yang dipimpin Aburizal Bakrie (ARB). SK Kemenkumham Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2015, bertanggal 30 Desember 2015 dan ditandatangani oleh YL itu hanya memuat 3 (tiga) poin keputusan: 1). Mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta; 2) Keputusan itu berlaku sejak tanggal yang ditetapkan; dan 3). Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan ada perbaikan sebagaimana mestinya.

Tentu saja Keputusan ini bukan menyelesaikan persoalan. Sebab kedua kubu tentu lagi-lagi akan saling membuat tafsir demi kepentingan mereka masing-masing yang kemudian akan disebarluaskan oleh media, dan dianalisis oleh para pengamat, dan digunakan oleh pihak-pihak yang sedang bertarung utk menciptakan manuver dan kontra-manuver. Kubu AL, misalnya, kendati menerima SK tsb, tetapi tetap tidak mengakui keabsahan kubu ARB. Sementara itu, kubu ARB menafsirkan SK tesb sebagai otomatis mengakui kepegurusan DPP hasil Munas Bali.

Dengan SK ini maka orang bisa mengatakan bahwa Pemerintah Jokowi ikut berandil dalam proses kebangkrutan partai yang pernah berkuasa selama lebih dari dasawarsa di bawah Orde Baru tsb. Dan kebangkrutan tsb sejatinya sudah mulai terjadi saat parpol-parpol sempalan bermunculan darinya, yang kalau dihitung sampai sekarang sudah ada sekitar 6 partai politik. Kisruh di tingkat elite Golkar bukannya selesai, tetapi justru sebaliknya, terjadi dualisme kepengurusan DPP yang tidak selesai sampai akhir tahun 2015. Padahal, kepengurusan Munas Riau (yang diakui oleh MA) dinyatakan berakhir pada 31 Desember 2015. Jadi bisa saja muncul tafsir yang baru lagi, yakni bahwa mulai 1 Januari 2016, Golkar tidak memiliki kepengurusan DPP yang resmi. SK Menkumham YL ini ibarat paku terakhir utk petimati DPP Golkar.

Implikasi dari SK Kemenkumham ini tentu akan segera bisa kita lihat dalam partai berlambang beringin, misalnya dalam kiprahnya di Parlemen. Demikian juga akan tampak dalam proses Munas bersama yang konon akan diselenggarakan pada awal 2016. Belum tentu bahwa kubu ARB yang mengklaim sebagai pemenang saat ini akan bisa mengalahkan kubu lawan, yaitu AL dan mungkin kubu lain yang akan muncul. Golkar, sebagai parpol besar tentu juga sangat diharapkan oleh Pemerintah PJ bisa lebih dekat dengannya, atau setidaknya tidak lagi menjadi barisan oposisi seperti KMP sekarang. Kultur politik Golkar yang selalu berada dalam posisi mendukung pemerintah tentu juga akan digunakan sebagai bahan kampanye dalam perebutan pimpinan DPP dlm Munas yad.

Walhasil, SK Kemenkumham ini bukanlah sebuah hadiah Tahun Baru yang menyenangkan, seperti yang diklaim oleh Idrus Matham (IM), Sekjen Golkar kubu ARB. Hemat saya, ini adalah sebuah hadiah yang bikin konflik Golkar semakin rumit dan kian jauh dari penyelesaian yg efektif, damai, dan saling menguntungkan.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS