Sunday, January 10, 2016

MENGKRITISI PARADIGMA JK SOAL LAPINDO

Saya tidak heran sama sekali dengan pernyataan Wapres JK mengenai dukungannya kepada PT. Lapindo Brantas (LB) yang akan melakukan pengeboran di wilayah Tanggulangin Sidoarjo, kendatipun rencana tersebut telah memicu reaksi negatif yang sangat kuat dari berbagai kalangan. Alasan JK adalah ekspressi dari sebuah paradigma yang dipakai oleh pebisnis yg memimpin perusahaan, Ia bukanlah sebuah paradigma yang digunakan oleh negarawan yang mengemban amanat memimpin sebuah bangsa dan negara. Para pebisnis hanya melihat apa yang menguntungkan bagi perusahaan dan pemiliknya serta pemegang saham. perkara hal itu merugikan kepentingan yang lebih besar, seperti lingkungan hidup dan keamanan nasional, hal itu hanya dianggap sebagai hal yang sekunder bahkan tertier.

Argumen JK adlh bahwa PT. LB bisa melakukan pengeboran adalah agar ybs bisa segera melunasi hutang. Bagi saya yang bukan pebisnis, pertanyaan yang saya lontarkan adalah, apakah JK sudah yakin 100% bahwa pengeboran tsb pasti berhasil dan tidak lagi akan menciptakan masalah lebih besar termasuk finansial? Saat ini saja LB masih belum mampu menyelesaikan persoalan-2 yang masih menggantung terkait lumpur Lapindo dan telah menjadi persoalan lingkungan hidup yang disoroti secara internasional. Persoalan tsb jelas bukan hanya soal hutang, tetapi juga persoalan perlindungan lingkungan hidup serta masalah kesejahteraan rakyat. Apakah JK yakin bahwa dengan melakukan eksploitasi di wilayah yang sama, lantas semua persoalan sebelumnya beres dan tidak akan ada lagi masalah lain?

Mungkin dari kaca mata bisnis, paradigma JK sangat masuk akal dan bisa diterima. Tetapi sebagai seorang pemimpin negara, semestinya JK tidak hanya melihat masalah dari kepentingan bisnis belaka tetapi juga kepentingan rakyat dan bangsa yg lebih besar. Bukan saja persoalan lumpur Lapindo masih belum selesai, termasuk hutang terhadap negara, tetapi juga telah menciptakan potensi konflik dan kerawanan dalam masyarakat terus menerus di wilayah tersebut. Seorang pejabat negara tugasnya adalah menurus masalah pada level negara, bukan mengurus level perusahaan, sehingga ia perlu memakai landasan paradigma yang tepat bagi negara, bukan utk kepentingan kelompok bisnis.

Saya khawatir jika paradigma JK dipakai maka akan banyak persoalan yang menyangkut masalah kepentingan nasional di masa depan bisa saja dikorbankan utk mendapat perolehan dan keuntungan bisnis secara cepat tetapi hanya sesaat serta sempit lingkupnya. Namun akibatnya, bangsa dan negara ini tidak akan mampu menjadi sebuah kekuatan kolektif yang maju, dan pemerintahnya akan gagal utk melaksanakan amanat konstitusi yang utama: yakni melindungi segenap wilayah dan bangsa serta memajukan kesejahteraan umum. Sebab yang ada dalam logika ini adalah kepentingan bisnis dan bagaimana melindunginya.

Negeri ini akan terus mengalami persoalan serius jika para pengelolanya tidak memikirkan kepentingan pada level negara, tetapi masih pada kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kendati dicoba utk dibungkus dengan macam-macam retorika, tetapi landasan paradigma dan filosofi yang digunakan tetap sama: bahwa kepentingan bangsa dan negara bukanlah di atas segala-galanya, tetapi kepentingan diri pribadi dan kelompok (termasuk bisnis) menjadi ukuran utama.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS