Wednesday, June 22, 2016

BADAN CYBER NASIONAL, SIAPA YANG MENGELOLA?

Urgensi keberadaan Badan Cyber Nasional (BCN) atau National Cyber Agency, hemat saya, tak perlu diragukan atau diperdebatkan lagi. Negeri ini mutlak perlu untuk memiliki sebuah lembaga yang memiliki kapasitas dan kualitas tinggi dalam menghadapi ancaman keamanan nasional yang bersumber dari dunia maya. Fakta-fakta terkait dengan masalah siber sebagai ancaman kamnas sudah terlalu banyak diketahui, dibandingkan, dan dikaji oleh berbagai pihak. Semakin cepat Indonesia memiliki sebuah badan siber nasional yang mumpuni adalah semakin baik.

Yang menurut hemat saya perlu mendapat perhatian adalah siapa yang tepat menjadi pelaksanan dan pengelola utama BCN tersebut. Apakah Kementerian Koordinator Polhukam (Kemenko Polhukam), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), atau sebuah badan yang baru yg khusus dibentuk negara untuk itu? Jawaban atas pertanyaan ini sangat penting karena BCN ke depan akan menjadi sebuah lembaga yang berfungsi dan berperan sangat strategis dan memiliki cakupan sangat luas dan, bahkan, berimplikasi kepada kemampuan intelijen strategis dan pertahanan negara.

Kemenpolhukam, sesuai dengan tupoksinya, saya rasa, bukanlah lembaga yang tepat untuk mengelola BCN. Ia memang tepat jika memiliki kewenangan koordinatif thd BCN, sebagaimana terhadap lembaga-lembaga lain yang terkait dengan masalah polhukam. tetapi persoalan pengelolaaan secara operasional tetap diperlukan sebuah lembaga yang khusus. Demikian pula dengan Kemenkominfo, yang dikenal memiliki tupoksi terkait dengan dunia siber baik dalam hal poicy, oprasional, dan regulasi. Namun jika BCN berada di bawah kendalinya, saya menganggap akan menambah birokratisasi lembaga yg sangat strategis ini sehingga akan lebih merupakan sebuah kendala bagi kinerjanya.

Usulan utk menjadikan Lemsaneg sebagai pelaksana BCN cukup rasional karena lembaga ini memang memiliki fungsi dan tugas pokok yang berkaitan dengan persandian yang tentu saja mumpuni dalam dunia siber. Lembaga ini juga tidak dikenal memiliki ekspose politik sehingga BCN bisa lebih fokus. Namun demikian, kapasitas Lemsaneg dalam intelijen strategis tidak sekuat dan seluas cakupannya dibanding dengan BIN. Lembaga telik sandi nasional ini juga memiliki kapasitas, organisasi, dan posisi strategis yang pas untuk menjadi pengelola BCN.

BIN memiliki tupoksi yang sangat relevan dengan pengembangan dan pengelolaan sebuah lembaga siber nasional. Ia juga memiliki SDM, pengalaman, dan cakupan tugas yang luas dalam bidang kamnas. Sama dengan Lemsaneg, dunia siber merupakan salah satu bagian terpenting yang dikuasai oleh BIN dan bahkan di masa depan, intelijen elektronik dan sinyal (elint and sigint), merupakan dua komponen yang semakin mendominasi.

Pemerintah Presiden Jokjowi (PJ) akan meletakkan dasar sangat penting dalam pengembangan sistem pertahanan negara dan kamnas RI menghadapi tantangan dan ancaman masa depan. Oleh sebab itu, pilihan-2 dalam pengelolaan BCN perlu dilakukan secara sangat hati-2 dan tidak hanya memakai pertimbangan politik praktis. Lemsaneg dan BIN adalah alternatif yang terbaik, kendati bisa jadi muncul sebuah lembaga baru yang merupakan gabungan dari keduanya serta lembaga terkait lainnya.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS