Wednesday, August 10, 2016

ANCAMAN RADIKALISME ISLAM TRANSNASIONAL & PERAN MASYARAKAT SIPIL INDONESIA DALAM PROGRAM DERADIKALISASI (I)

Oleh Muhammad AS Hikam

I. Ideologi Islam Radikal Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia
Tumbuh dan berkembangnya kelompok radikal, khususnya yang dipengaruhi oleh kelompok radikal Islam trans-nasional, di Indonesia saat ini bukan fenomena yang muncul seketika tetapi merupakan suatu proses evolusi sejalan dengan dialektika antara perkembangan dinamis dari lingkungan strategis, baik pada tataran global, regional dan nasional dengan para aktor (baik manusia maupun organisasi kelembagaan), termasuk negara, Pemerintah, dan kelompok-kelompok kepentingan. Sebagaimana kita ketahui bersama, kelompok radikal yang memiliki tujuan politik menggantikan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Konstitusi bisa dirunut mulai dari munculnya gerakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pada tahun 1950an, di bawah pimpinan Kartosuwiryo yang kemudian terbukti gagal dan dapat ditumpas oleh TNI.

Para pengikut DI/TII dan simpatisannya berupaya melanjutkan usaha mereka mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) secara klandestin pada masa Orde Baru, namun mereka tak mampu melakukan pergerakan yang cukup signifikan karena kuatnya tekanan dari rezim tersebut, baik melalui operasi intelijen maupun militer. Berbagai upaya melakukan aksi teror oleh para pendukung DI/TII dengan mudah ditumpas oleh ABRI, seperti misalnya Peristiwa Cicendo, Bandung (1981), pembajakan Pesawat Garuda DC-9, Woyla, di Bangkok (1981), dan pemboman candi Borobudur (1985).

Perubahan fundamental terjadi ketika reformasi bergulir pada akhir 1998, yakni adanya situasi dan kondisi transisional setelah jatuhnya rezim Orba, yang bisa dimanfaatkan oleh para tokoh dan pendukung NII. Para tokoh pelarian NII seperti Abdullah Sungkar (AS) dan Abubakar Baasyir (ABB), yang sebelumnya buron ke negeri jiran, mendapat kesempatan kembali ke tanah air dan melakukan konsolidasi dan mobilisasi kekuatan melalui perekrutan, pengorganisasian, kaderisasi, pendidikan ideologi, dan pelatihan. Kondisi Pemerintah pasca-reformasi yang masih lemah, terutama karena konflik politik di tingkat elite pada masa Pemerintahan Presiden ke 4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ditambah dengan kondisi ekonomi yang belum pulih akibat krisis moneter yang serius, menjadikan proses kembali (come back) mereka berlangsung sangat cepat.

Aksi teror pasca-reformasi terjadi pada malam Natal 2000 di berbagai Gereja di Indonesia. Organisasi Jamaah Islamiah (JI) dianggap bertanggungjawab dalam aksi teror ini. [1] Sejak munculnya aksi teror pada 2000 tersebut, hemat saya, gerakan radikal Islam di Indonesia tidak lagi merupakan sebuah gerakan yang hanya berkarakter domestik, tetapi telah mulai terkait dengan gerakan Islam radikal transnasional. Hal ini bukan saja karena para pelaku aksi teror memiliki pengalaman di luar negeri seperti Afghanistan, Pakistan, dan Filipina Selatan, tetapi juga jejaring kelompok radikal Islam ini telah semakin luas dan ideologi yang digunakan sebagai landasan juga terpengaruh dan bahkan merupakan bagian dari ideologi transnasional, yang bercirikan Jihadi dan Takfiri. Aksi-aksi terorisme yang dilakukan di Indonesia terutama mulai dengan Bom Bali 1 pada 2002 sampai sekarang, tidak hanya merupakan ekspressi perjuangan mendirikan NII, tetapi juga bagian dari upaya membangun suatu imperium Islam transnasional, Pax Islamica.

Implikasi dari perubahan dari gerakan radikal Islam domestik menjadi bagian dari gerakan radikal Islam transnasional ini sangat penting untuk dicermati. Pada tataran ideologis dan politis, jelas perubahan ini membawa implikasi bahwa aksi terorisme yang terjadi dalam satu setengah dasawarsa di negeri ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kelanjutan dari gerakan separatism DI/TII dan NII sebagaimana pada dekade limapuluhan. Sebab ideologi transnasional Islam radikal tidak lagi mengenal batas-batas geografis dan nasion (kebangsaan) lagi. Ideologi jihadi (berperang) dan takfiri (mengkafirkan) yang digunakan juga memiliki perbedaan dengan ideologi Islam politik ala DI/TII. Bagi penganut ideologi takfiri, maka kendati sesama Muslim pun apabila tidak mengikuti kelompok tsb, dianggap telah keluar dari Islam. Ajaran ideologi jihadi dan takfiri ini, misalnya, sangat kentara dalam buku-buku ABB yang disebarluaskan di kalangan kelompok tsb dan juga dapat diakses oleh publik, seperti Tadzkirah (Nasehat/ Peringatan).[2]

Demikian pula jika dilihat dari segi jangkauan gerakan Islam radikal transnasional seperti Al-Qaeda dan ISIS (Islamic State in Iraq and Shams, Negara Islam di Irak dan Syam), mereka tidak hanya memperjuangkan cita-cita suatu nasion sebagaimana pengertian negara-bangsa (nation state). Perubahan nama dari ISIS menjadi “Islamic State” (IS) atau “Negara Islam” yg dilakukan oleh Abu Bakar al Baghdadi, menunjukkan perubahan dari tujuan perjuangan yang terbatas pada geografi dua negara menuju sebuah imperium atau Kekhalifahan Islam. Gagasan Kekhalifahan Islam jelas memiliki klaim territorial yang lebih luas ketimbang hanya Negara Islam Indonesia ala DI/TII atau NII. Namun demikian bukan hal yang tidak mungkin jika kelompok-2 NII dan tokoh-2 mereka melakukan transformasi ideologi dan menjadi bagian dari gerakan Kekahlifahan atau Imperium Islam tsb. Pada aspek strategi dan taktik, pengaruh jangkauan global dari gerakan radikal Islam transnasional memiliki perbedaan besar dengan kelompok seperti NII, terutama dalam pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi untuk keperluan rekruitmen dan kampanye atau propaganda serta komunikasi antara jejaring mereka.

Gerakan-gerakan transnasional, terutama yang menjadi bagian dari ISIS memiliki kemampuan sangat canggih dalam memanfaatkan teknologi siber (cyber technology). Pertumbuhan pengikut ISIS ditengarai sangat cepat di negara-negara maju seperti AS dan UE karena penggunaan dunia maya sebagai alat rekrutmen. Di Indonesia sendiri faktanya adalah berkembangnya media sosial yang bernarasi ideologi radikal, sementara itu, narasi kontra radikalisasi di dunia maya tidak sebanding dan kurang intensif dilakukan, sehingga yang terjadi saat ini adalah ketimpangan yang cukup besar antara yang pro-radikal dan kontra-radikal.[3] Artinya saat ini pengaruh perkembangan globalisasi, terutama pada aspek teknologi informasi, benar-benar membuat ideologi radikal begitu mudahnya masuk ke masyarakat Indonesia.

Perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi jelas memiliki dampak besar terhadap hubungan antarmanusia. Komunikasi global telah menciptakan suatu kondisi yang oleh Marshall McLuhan dikatakan desa global (global village), yang membuat batas-batas riil maupun artifisial antarnegara menjadi kabur (blurred).[4] Dalam istilah Kenichi Ohmae (1990), saat ini telah tercipta sebuah dunia tanpa batas (the borderless world), yang dampak-dampaknya belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah umat manusia.[5] Dengan beberapa implikasi tersebut, maka perlu dipertimbangkan berbagai hal ini. Pertama dampak strategis dalam jangka panjang dari akselerasi gerakan Islam radikal transnasional di dalam batang tubuh bangsa dan negara Indonesia. Dalam hal ini kita harus mewaspadai akselerasi pengaruh ISIS melalui jejaring tokoh-tokohnya seperti ABB, Aman Abdurrahman (AA), alm. Santoso atau Abu Wardah (AW) di Poso, dsb. Telah diketahui bahwa melalui jejaring tersebut, sejak tahun 2014, pengaruh ISIS sudah masuk dan berkembang di Indonesia dengan bukti jumlah pendukung ISIS, baik dalam bentuk orang per-orang maupun organisasi, yg cenderung bertambah pula. Pada 2015, ada 15 organisasi yang secara terang-terangan mendukung kelompok ISIS.[6] Jika tidak dibendung secara sistematis, maka bukan tidak mungkin keberadaan kelompok ini akan semakin kuat melalui akselerasi kampanye, rekrutmen, dan penetrasi ideologis pada generasi muda Indonesia yang berusia 15-22 juga membesar. Pengalaman di negara-negara seperti AS, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Utara menunjukkan bahwa generasi muda merupakan komponen terbesara relawan yang digunakan oleh ISIS dalam melancarkan aksi-aksi kekerasan di berbagai belahan dunia.

Kedua,
perlu diperhatikan pula pengaruh gerakan Islam radikal transnasional pada lingkungan strategis regional. Semakin jelas bahwa terjadi kerjasama antara jejaring teorisme internasional dengan kelompok separatis di sebuah negara yang dapat mengancam keamanan regional, selain keamanan nasional. Kasus penculikan lalu atas ABK Kapal yang dilakukan oleh MILF (Moro Islamic Liberation Army) beberapa waktu lalu, tidak tertutup kemungkinan memiliki keterkaitan kerjasama dengan gerakan radikal Islam transnasional di Indonesia. Selain itu modus penculikan itu bisa ditiru oleh kelompok separatis di Indonesia yang mungkin mengatasnamakan suatu kelompok agama tertentu. Perubahan ini yang harus dicermati tidak hanya oleh aparat saja, namun juga oleh masyarakat sipil, baik itu di wilayah perkotaan atau khususnya di perbatasan, mengingat sangat banyaknya titik – titik perbatasan NKRI dengan negara lain.[7] Artinya pada ancaman radikal, perubahan tidak hanya terjadi pada pola/modus/ dan taktik saja, namun demikian juga pada aktor-aktornya.

Ketiga
, implikasi terhadap kebijakan nasional terkait dengan penanggulangan terhadap radikalisme dan aksi terorisme khususnya terkait denganpendekatan deradikalisasi. Penggunaan pendekatan yang bertumpu pada apsek-aspek ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam) masih sangat relevan terhadap radikalisme yang bersifat transnasional, dengan memperhatikan dinamika lingkungan strategis yang selalu berubah. Faktor pengalaman (sejarah) lokal dapat digunakan sebagai aspek penting bagi Indonesia dalam rangka menghadapi segala bentuk gerakan radikal beserta kelompok dan simpatisannya. Pendekatan konvensional yang bersifat top down dimana peran negara sangat dominan, dengan menggunakan pendekatan hard power, harus dibarengi dan disinergikan dengan pendekatan soft power. (Bersambung ke bagian II)

Catatan:

[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Bom_malam_Natal_2000, diakses pada 3 Agustus 2016 .

[2] Buku ini terdiri atas dua jilid dan menjadi rujukan para pengikut kelompok radikal Islam di negeri ini. Lihat https://www.arrahmah.com/read/2013/01/07/25958-tadzkiroh-ustadz-baasyir-kepada-penguasa-peringatan-pencerahan-dan-perlawanan.html, diakses pada 3 Agustus 2016.

[3]
Harian Kompas (edisi cetak).“Radikalisme Masih Tumbuh Subur di Dunia Maya,” 2 Mei 2016.

[4]
Marshall McLuhan. The Global Village: Transformations in World Life and Media in the 21st Century. New York: Oxford University Press, 1989.

[5] Kenichi Ohmae. The Borderless World: Power and Strategy in the Interlinked World. New York: Harper Business, 1990. 
 
[6] Kelimabelas organisasi tersebut adalah Majelis Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Ring Banten, Jamaah Ansharut Tauhid, Jamaat al-Tawhid wal-Jihad, Pendukung dan Pembela Daulah Islam, Jemaah Ansauri Daulah, Ma'had Ansyarullah, Laskar Dinulla, Gerakan Tauhid Lamongan, Halawi Makmun Grup, Ansharul Khilafah Jawa Timur, IS Aceh, Ikhwan Muahid Indonesi fil Jazirah al-Muluk, dan Khilafatul Muslimin.

[7] Disampaikan oleh Kepala BIN Sutiyoso kepada beberapa media merespon terhadap penculikan ABK Indonesia oleh MILF (Filipina). Kepala BIN dalam suatu kesempatan juga menyatakan bahwa kelompok separatismen bisa berubah menjadi kelompok terorisme. Lihat http://nasional.kompas.com/read/2015/06/30/12483331/Sutiyoso.Soroti.Gerakan.Terorisme.dan.Separatisme.Lewat.Dunia.Maya, diakses pada 3 Agustus 2016.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS