Wednesday, August 31, 2016

MENYIMAK KEGADUHAN TAX AMNESTY: "IT'S COMMUNICATION, STUPID!"


Salah satu penyebab utama terjadinya kegaduhan dlm masyarakat Indonesia terkait program pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA) adalah komunikasi publik yang amburadul. Ketika saya semalam (30/8/16) menyimak acara "Indonesia Lawyer Club" (ILC) di TV One, dengan tema terkait TA, saya makin diyakinkan oleh berbagai pandangan, dan juga perdebatan yg terjadi, dari para nara sumber di acara tsb, bahwa persoalan "communication breakdown" itulah akar masalah yang paling penting dan memerlukan perbaikan secara komprehensif.

Mengapa? Karena kalau ditilik dari masalah substansi TA baik landasan konstitusi, legislasi, politik, etik, maupun kepentingan strategis nasional, program tsb memiliki landasan kuat dan justifikasi yang bagus. Bahwa di sana-sini ada berbagai perbedaan pandangan, itu wajar saja dalam sistem demokrasi dan malah positif. (http://politik.rmol.co/read/2016/08/31/258920/Pemberontakan-Wajib-Pajak-) Namun secara mendasar posisi Pemerintah sangat kuat untuk membuat kebijakan tsb. Masalahnya dalam pelaksanaan dilapangan sejak TA diluncurkan, ekspektasi Pemerintah bahwa kebijakan tsb akan disambut antusias dan menghasilkan dukungan kuat dari publik ternyata berantakan. Tambahn pula, berbagai prediksi pesimis ttg capaian TA pun telah dilontarkan oleh para pakar ekonomi, politisi, dll

Alih-alih, yg terjadi adalah kegaduhan dan bahkan penolakan yg semakin marak, massif dan lintas kelompok masyarakat dari yang paling atas sampai bawah. Dan, naga-2nya, ia mulai mengarah menjadi politisasi yg bisa memukul balik (backlash) kredibilitas Pemerintah dan PJ sendiri.(http://politik.rmol.co/read/2016/08/31/258943/Puluhan-Ribu-Netizen-Kampanye-Stop-Bayar-Pajak-)

Maka tampaklah bahwa komunikasi publik yg digunakan oleh Pemerintah memang tidak efektif bahkan amburadul. Respon Pemerintah lebih banyak berbentuk reaksi spontan ketimbang sebuah penanganan yg sistematis. Mensesneg Pramono Anung (PA), misalnya, menengarai adanya apa yg disebutnya dg 'viralisasi' opini distortif ttg TA seakan-akan menarget rakyat kecil. PJ dan Wapres JK juga berusaha turun tangan meredakan kegaduhan dengan membuat berbagai statemen yang berisi klarifikasi dan pelurusan thd berbagi distorsi serta kesalahpahaman di ranah publik ttg TA. Pejabat Dirjen Pajak (DJP) segera pun diperintahkan membuat peraturan yg isinya dimaksudkan memberikan klarifikasi yg bisa meluruskan distorsi informasi di ranah publik dan meredakan kegaduhan. (https://m.tempo.co/read/news/2016/08/29/087799780/stopbayar-pajak-jadi-viral-pramono-tax-amnesty-tetap-jalan)

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para petinggi negara dan pejabat yg terkait dg TA, saya belum yakin bahwa kegaduhan akan dapat diatasi jika model komunikasi publik yg digunakan adalah hanya reaktif seperti itu. Sebab, komunikasi publik yg baik dan efektif bukan saja memerlukan SDM handal, kecanggihan teknis, dan kampanye media yang baik, tetapi juga mesti dilandasi oleh rasa saling percaya antara kedua belah pihak yg berkomunikasi, dalam hal ini Pemerintah dan publik (public trust) yang menjadi subyek dan obyek TA. Dan public trust tersebut hanya akan tercapai jika ada pemahaman yg sama, walaupun bukan berarti persetujuan total antara semua pihak. Pemahaman yg sama terjadi jika pembuktian secara empiris dan konsistensi terjaga serta bisa diketahui secara terbuka dan diperbincangkan secara bebas. Inilah yg disebut oleh Juergen Habermas, filsuf kondang dari Jerman, dg landasan ideal dan normatif dari komunikasi, termasuk komunikasi publik.

Kelemahan komunikasi publik dari program TA adalah dlm membangun, memertahankan, dan menyebarluaskan public trust tsb. Sejak TA dirumuskan dan kemudian menjadi UU dan dilaksanakan, persoalan pembangunan kepercayaan (trust building) ini tidak digarap secara sistematis. Mungkin hal itu disebabkan karena Pemerintah sangat pede karena kebijakan TA ini sangat positif dan strategis, maka akan ditanggapi positif, diterima, dan didukung publik secara luas. Kealpaan dlm membangun public trust inilah yg membuka celah dan memudahkan upaya distorsi ttg TA di ruang publik dan rentan thd manipulasi (termasuk politisasi). Kebijakan publik terkait pajak di manapun adalah ihwal yg secara politis sangat sensitif. Karenanya menciptakan public trust yg solid merupakan persoalan paling dasar dan awal sebelum kebijakan dilaksanakan. Boleh saja UU dan instrumen-2 kebijakan lain sudah ada dan baik, tetapi pelaksanaannya memerlukan persiapan yg matang, tidak terkesan ujug-ujug, mendadak, dan asal jadi.

Karena itu, usulan-2 yg diungkapkan di acara ILC semalam, spt menunda pelaksanaan TA; sosialisasi ttg TA yg lebih luas; dan penegakan hukum thd target-2 utama TA, saya rasa positif, dan perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam rangka membangun trust itu. Hal itu akan sangat bermanfaat bagi perbaikan strategi komunikasi publik agar lebih efektif, bukan reaktif dan acak (random). Meminjam 'meme' kampanye mantan Presiden AS, Bill Clinton, yg dibuat dan dipopulerkan oleh James Carville, "It's economy, stupid!" (Masalahnya di ekonomi, bego!), rasanya tak berlebihan jika dikatakan bhw akar penyebab kegaduhan TA bukan terletak pada substansinya, tetapi lebih pada strategi komunikasi publik yg dipakai. "It's communication, stupid!"
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS