Saturday, December 10, 2016

INSIDEN SABUGA: "SOLUSI EMIL" BISA MENJADI MODEL


Walikota Bandung, Ridwan Kamil, atau yg akrab dipanggil dengan nama Kang Emil (KE), tampaknya bisa menjadi contoh bagi para Kepada Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat dalam hal mencari solusi yang elegan, persuasif, tetapi tetap tegas dan cepat bagi kasus intoleransi yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya aksi kekerasan yg sering mengunakan agama sebagai topeng. Hal ini saya rasa penting karena di negeri ini semakin sering setiap menjelang Natalan ada ekspressi intoleransi thd ummat Kristiani yang akan menjalankan ibadahnya, bahkan termasuk aksi kekerasan. Sudah sedemikian parahnya kecenderungan itu sehingga fenomen Gereja-2 yang dijaga oleh aparat dan ormas seperti Anshor agar para jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan tenang, sudah dianggap seperti hal yang normal dan mengikuti SOP.

Padahal, hemat saya, dalam sebuah masyarakat yg demokratis, fenomena penjagaan ketat ibadah Natalan bagi ummat Kristiani, atau lebara bagi ummat Islam, atau ibadah ummat beragama lain seharusnya dianggap sebagai sebuah anomali atau bahkan sebuah keadaan yg darurat. Kecuali jika penjagaan tsb seperlunya saja dan dilakukan oleh pihak internal utk mengatur agar supaya kongregasi tidak mengganggu lalu lintas atau kenyamanan publik. Namun fakta yg kita saksikan di negeri kita, yg masyarakatnya konon adalh toleran dan saling menghargai perbedaan itu, setiap menjelang Natal terjadi semacam kegaduhan 'rutin' yaitu bagaimana menjaga ummat dan jemaah yg akan beribadah Natal.

Memori sejak th 2000 ketika terjadi peledakan bom di sebuah Gereja saat Natal, tampaknya belum hilang dan traumatik. Apalagi jika faktanya ancaman sama masih juga dikhawatirkan ummat, dan dideteksi aparat keamanan, termasuk intelijen. Dan fakta terjadinya insiden Sabuga Bandung bbrp hari lalu, ketika sebuah acara KKR dihentikan oleh sekelompok orang yg mengatasnamakan diri sebagai anggota PAS dan DDII, ternyata masih terjadi. Fakta seperti ini, kendati dicoba dianggap sebagi masalah kecil oleh Pemda Propinsi Jabar, tetapi tetap menjadi persoalan besar dalam kehidupan masyarakat dan relasi ummat-beragama di negeri ini.

Walikota Bandung justru memiliki kebijakan publik yg layak dipuji dan jadi model ketika menyelesaikan persoalan insiden tsb. Beliau jelas tidak berangkat dari pemahaman dasar bahwa ini sebagai soal kecil, tetapi sebaliknya: ini adalah masalah serius dan berlawanan dengan UU dan aturan di daerahnya. Karena itu beliau mengambil langkah cepat dengan melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait dg masalah ini dan menghasilkan 9 poin keputusan sebagaimana ditautkan di bawah ini. Salah satu keputusan penting tsb adalah menyatakan pihak PAS melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum karena tindakan anggota-2nya. PAS "dalam rentang waktu 7 hari ... diwajibkan memberikan surat permohonan maaf kepada panita KKR dan menyatakan kepada Pemkot Bandung akan mengikuti semua peraturan perundangan-undangan dalam berkegiatan sebagai Ormas di wilayah hukum Negara Indonesia." Jika tak diikuti maka pihak Pemda Bandung "akan memaklumatkan PELARANGAN berkegiatan di wilayah hukum Kota Bandung kepada Ormas PAS."

Tindakan seperti ini mungkin baru pertamakali diambil oleh Pemda ketika menghadapi pelanggaran hukum terkait kekerasan dengan topeng agama. Bisanya Pemerintah dan aparat keamanan terkesan lemot dan berlama-lama melakukan penyikapan dan kemudian memunculkan kontroversi, termasuk tuduhan pembiaran. Bisa jadi bukan pembiaran yg terjadi, tetapi ketidak tegasan dan kurang cepatnya melakukan tindakan yang bisa menenteramkan masyarakat, khususnya pihak yang menjadi korban kekerasan. Apa yg dilakukan oleh Kang Emil dalam insiden Sabuga ini, jelas merupakan sebuah terobosan karena beliau memiliki keberanian mengambil sikap yg tegas dan berada dalam koridor aturan yg berlaku.

Karena itu saya berharap bahawa "Solusi Emil" ini juga diikuti oleh Pemda-pemda lain ketika terjadi upaya pemaksaan kehendak yg dilakukan kelompok-2 intoleran di daerahnya. Sebab jika Pemda-2 dan pemerintah Pusat masih tetap menggunakan pendekatan "business as usual", niscaya tak akan terjadi sebuah solusi yg persuasif tetapi tegas bagi kasus-kasus intoleransi. Dan jika model "Solusi Emil" ini diterapkan, saya punya keyakinan bahwa Natalan dan peribadatan hari besar keagamaan di negeri ini tak perlu lagi dijaga seakan-akan masyarakat dan negeri ini berada dalam situasi darurat!"

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS