Monday, March 13, 2017

SKANDAL E- KTP DAN MOMENTUM REFORMASI PARPOL

Tiga parpol besar, PG, PDIP, PD, tak lagi punya moral standing sbg pilar demokrasi bila terbukti terlibat dlm.skandal korupsi e-KTP. Keterlibatan tsb bukan hanya karena para politisi mereka menjarah duit negara, tetapi parpol2 tsb sendiri menerima duit korupsi tsb.

Mnrt laporan majalah mingguan TEMPO edisi terakhir (19 Maret 2017), Rp 150 miliar duit haram itu masuk ke kas PD dan PG. Sementara Rp 80 miliar masuk ke kas PDIP. Angka2 tsb ada dlm dakwaan Jaksa tipikor yg dibacakan dlm sidang bbrp hari lalu. Belum lagi miliaran rupiah yg masuk ocek para politisi ketiga parpol besar tsb bersama politis dr parpol lain!

Jika dakwaan tsb terbukti nanti, mk sepatutnya jika parpol2 tsb mndpt sanksi yg berat dr Negara dan masyarakat baik legal, politik dan moral. Saya setuju dg pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) bhw parpol bisa saja dijatuhi sanksi.pembubaran jika terbukti melakukan pidana berat spt korupsi yg merugikan negara dan bangsa.

Presiden Jokowi (PJ) perlu mengambil jarak thd partainya, PDIP, agar tidak dianggap melindungi tipikor. Apalagi slh satu platform politik beliau adalah anti korupsi. Jika perlu, PJ bahkan bisa mundur saja dr PDIP apabila parpol tsb menghalangi upaya pembersihan tsb.

Saya percaya PJ tetap akan mndpt dukungan rakyat pada 2019 jika PDIP tidak mau menjadi pihak yg mendukung aksi anti korupsi dan pembersihan parpol dr para koruptor di dalamnya. Namun sebaliknya, jika PDIP mendukung upaya tsb maka niscaya ia juga akan semakin mndpt simpati rakyat Indonesia.

Kita berharap KPK memiliki kekuatan utk terus melakukan pembongkaran skandal e-KTP dan rakyat juga terus menjaga serta mengawalnya. Pertaruhan besar ada di depan mata, walaupun memang sangat berat bg KPK tetapi tetap harus kita bela bersama2. Ini adlh momentum bg reformasi parpol scr fundamental agar tdk menjadi sumber kehancuran NKRI.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS