Tuesday, July 11, 2017

PEMBUBARAN HTI: "JADI.. TIDAK.. JADI.. TIDAK..?"

Pada akhirnya, sikap Pemerintah yang tegas (firm), konsisten, dan berpijak pada hukum adalah yang diperlukan dalam pembubaran HTI. Jangan sampai Pemerintah terkesan takut, atau menunggu ada "kebulatan tekad" dari seluruh masyarakat Indonesia yang mendukung keputusan itu. Sebab sikap seperti itu malah akan mendegradasikan legitimasinya.

Menunggu dukungan masyarakat seluruh Indonesia, malah mengindikasikan Pemerintah tidak serius.Selain itu sikap demikian merupakan hal yang sia-sia, karena masyarakat Indonesia tak mungkin bersuara tunggal. Prosedur hukum yang bisa ditempuh harus digunakan secara efektif, termasuk Perppu atau opsi-opsi lainnya. Tetapi kuncinya adalah "ketegasan dan tindakan nyata,"

Simak video dialog Stasuion TV Berita Satu dengan Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj, mantan Wakil Ketua MPR dan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah, Hajrianto Y Tohari, dan pakar hukum Tata Negara, Reflly Harun. Ketiga narsum ini, kendati perspektif mereka berbeda-beda, pada kahirnya sepakat bahwa "bola ada di tangan Pemerintah" dalam soal pembubaran HTI tsb. Semakin ditunda-tunda tanpa sikap tegas, akan semakin mempersulit Pemerintah sendiri dan, ujung-ujungnya, malah bisa berdampak negatif bagi kehidupan bangsa dan keutuhan NKRI.

Jika slogan "NKRI Harga Mati" hanya sebatas slogan dan tidak ada bukti kongkritnya, tentu tak ada gunanya. Bagaimana respon Anda, Pak Presiden?

Simak tautan video ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS