Tuesday, February 20, 2018

KEPULANGAN HB RIZIEQ & RESPON PEMERINTAH PJ



Bagi pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) khususnya, dan kelompok Islam politik umumnya, kembalinya tokoh tsb adalah suatu KENISCAYAAN politik. Tanpa kehadiran beliau di tanah air, ghirah (greget), kiprah, dan akselerasi perjuangan mereka mungkin akan kehilangan momentumnya. Mengapa sedemikian penting? Karena absennya sang tokoh telah, sedang, dan akan kian memperbesar potensi krisis KEPEMIMPINAN kelompok tersebut.

Dapat dikatakan bahwa persoalan terpenting yang kini dihadapi oleh para pendukung HRS bukan hanya KAPAN beliau akan kembali. Tetapi juga, dan lebih urgen, SECEPAT APA beliau BISA kembali tanpa terganggu oleh persoalan HUKUM yang menjadi kendala serta penyebab ketidakhadiran beliau selama beberapa bulan terakhir.

Semakin tertunda kepulangan sang Imam Besar itu, semakin kuat pula potensi terjadinya krisis kepemimpinan dan pelemahan kelompok Islam politik yang selama ini tergantung kepada karisma & kepemimpinan beliau. Belum ada satu pun figur yang mampu menjadi motor dan penggerak kelompok tsb seperti HRS. Faktanya, para Alumni 212, yang notabene adalah salah satu kekuatan yang dijadikan bukti cerita sukses gerakan Islam politik, kini menghadapi perpecahan dan membentuk perkubuan di elitnya.

Sementara itu, bagi pihak pemerintah PJ, kepulangan HRS juga harus disikapi secara efektif dan tanpa menimbulan ekses-ekses sospol yang dapat menyumbang peningkatan gangguan stabilitas di tahun politik. Jika kasus hukum HB Rizieq diabaikan, karena alasan pentingnya melakukan strategi politik akomodatif, maka kredibilitas pemerintah PJ (legal, politik, dan etik) akan beresiko dipertanyakan oleh publik. PJ harus memperhitungkan dengan sangat matang dan hati-hati, termasuk menimbang faktor opini dan persepsi publik baik di dalam negeri maupun masyarakat internasional yang juga terus memantau dinamika politik di Indonesia.

Hemat saya, prinsip "rule of law" dan "equality before the law" akan diuji apakah akan dipegang teguh oleh Pemerintah PJ, baik tersurat maupun tersirat, ataukah ditundukkan oleh pragmatisme politik menghadapi dinamika perpolitikan nasional jelang Pileg & Pilpres 2019.


Kita tunggu saja bagaimana drama kepulangan HRS akan berkembang, dan bagaimana Pemerintah menyikapinya. Jika urung terus-terusan, maka yang akan dirugikan adalah sang Imam Besar dan kekuatan kelompok Islam politik yang sangat memerlukan kehadiran beliau, sebab momentum untuk meneguhkan keberadaan dan kiprah mereka di pentas politik nasional akan hilang. Bukan hanya itu; ia bisa jadi akan makin membuka peluang konflik internal di kalangan elit dan pendukungnya!

PS:
Update terakhir, 21 Februari 2018, HRS tidak jadi pulang. Alasannya mengikuti nasehat gurunya di Makkah agar tidak pulang dulu ke tanah air.

Simak tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS