Thursday, August 22, 2019

KASUS UAS: ANTARA PERMAAFAN vs HUKUM


Hemat saya, bukan aspek penjelasan teologi dan/ atau keyakinan UAS yang paling utama menyebabkan munculnya respon negatif atau kritik terhadapnya. Tetapi sikap/gaya, tutur kata, dan pilihan diksi pidatonya yg mungkin juga menimbulkan ketersinggungan sebagian ummat agama lain.

Saran dari berbagai pihak agar UAS meminta maaf adalah atas nama menjunjung nilai kesantunan publik dalam rangka memelihara keselarasan sosial. Dan jika benar demikian, itu adalah saran yang bijak dan patut diterima.

Tetapi kalau pun ada pihak-pihak yang memilih untuk mengambil langkah hukum terhadap UAS, hal itu juga bisa dipahami. Saya termasuk yang bisa memahami pilihan itu dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum.

UAS kabarnya menolak untuk meminta maaf karena beliau memandang apa yang disampaikannya dapat dipertanggungjawabkan dari aspek teologis dan keyakinan. Ditambah lagi alasan bahwa forum di mana beliau bicara, yaitu Masjid, adalah ruang tertutup atau khusus untuk ummat Islam.

Jika demikian, apakah berarti membawa kasus UAS ke ranah hukum lantas menjadi satu-satunya alternatif? Silakan anda memberikan tanggapan. Bagi saya, pilihan permaafan dan/atau proses hukum bisa menjadi solusi, baik bersama-sama maupun menjadi alternatif satu terhadap yang lain.

Yang jelas, menurut pendapat saya, pembiaran atau impunitas atas kasus UAS ini, BUKAN solusi.

Simak tautan ini:

4. [MUI Minta Video Viral UAS Tak Dibawa ke Ranah Hukum, Ini Komentar Polri] http://share.babe.news/al/vmdxTrRR
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS