Thursday, September 30, 2010

TEATRIKAL POLITIK DI BALIK KASUS SISMINBAKUM

Oleh Muhammad AS Hikam
President University

Yusril Ihza Mahendra

Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc. (YIM) rupanya tak hendak menyia-nyiakan momentum. Segera beliau bergerak cepat setelah kemenangannya bertarung di ranah hukum melawan Hendarman Supandji (HS) pekan lalu. Kali ini, mantan Menkumham dan Mensesneg itu menggunakan jurus "membuka jendela menatap Mega" setelah sebelumnya, konon, telah mengantongi persetujuan Pak Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan bagi beliau. Logis saja, sebenarnya, karena bagi YIM, momentum kemenangan (kendati tak terlampau telak) yang diperoleh dari Mahkamah Konstitusi (MK) itu jika tak segera dipakai, bisa masuk angin dan posisi beliau bisa-bisa gembos lagi.

Mumpung pejabat pelaksana tugas (PLT) Jakgung, Darmono, masih belum terlalu settle dan masih rada keder dengan hasil satu kosong kemarin. Buktinya, ketika memberi keterangan pers di gedung bundar, Pak Dar malah membuka spekulasi baru, yaitu jika memang kasus Sisminbakum tidak perlu dilanjutkan, ya harus distop. tentu statemen publik Pak PLT ini membuat YIM dan para pendukungnya jadi sumringah. Bak gayung bersambut, maka YIm juga langsung membuat pernyataan siap diperiksa oleh Kjagung, namun dengan syarat bahwa para saksi yang dimintanya (yaitu saksi tak memberatkan0 harus pula diundang. Nah, maka muncullah nama-nama Pak JK, mBak Mega dan, nah ini yang heboh, Pak SBY!

Kalau mengundang Pak JK dan, bahkan, mBak Mega sebagai saksi saya tak terlalu heran, kendati sebagian dari para petinggi DPP PDIP dan FPDIP, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung misalnya, mencak-mencak. Belum terdengar suara dari Partai Golkar yang mengritik YIM karena melibatkan Pak JK. Tetapi mungkin para petinggi DPP dan Fraksi PG akan melihat arah angin, seperti biasa. Toh posisi Pak JK sebagai seorang tokoh di luar kehebohan politik tidak akan menggangu Golkar. Yang saya heran justru YIM melibatkan Pak SBY sebagai saksi tak memberatkan, karena sudah "cetho welo-welo," bahwa urusan Sisminbakum ini ada kaitannya dengan perseteruan antara keduanya, baik yang tampak bagi publik maupun tidak.

Maka menjadi sangat menarik jurus yang dipakai YIM untuk melakukan manuver sangat berani ini. Hampir mustahil, memang, bahwa Kejagung akan meluluskan permintaan YIM menghadirkan Pak SBY sebagai saksi tak memberatkan. Indikasinya jelas, yaitu respon-respon miring dari para punakawan istana dan dari DPP serta Fraksi Demokrat di DPR. Pak Sudi Silalahi (SS), umpamanya sejak pagi-pagi sudah menyindir YIM: "Tunjukkan bila tidak bersalah, tegakkan keadilan. Tidak perlu menyeret-nyeret orang lain." (baca: Pak SBY). Dari Partai Demokrat, sudah sejak awal petingginya seperti jubir partai Ruhut Sitompul dan Anas Urbaningrum, sang Ketum DPP PD mengritik ulah YIM.

Proses pemeriksaan dan peradilan YIM menurut saya memang lebih tebal sisi teatrikal politisnya ketimbang murni penegakan hukum, dalam hal ini penindakan pidana korupsi. Kendati saya bukan ahli hukum, tetapi kalau argumen hukum yang dipakai oleh Kejagung hanya seputar PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak), maka YIM tampaknya dengan mudah bisa berkelit. Bukan saja aturan mengenai PNBP sangat tergantung kepada Pemerintah, tetapi juga YIM sendiri sejak awal sudah meminta kepada Menkeu kalu memang Sisminbakum akan di-PNBP-kan, maka dipersilahkan saja. Dan ternyata sampai Sisminbakum di stop, hal itu tak pernah terjadi. Kejagung tampaknya hanya berdasarkan penafsiran yang ringkih yang dibuatnya. Jadi kalau toh mantan Jakgung HS ngotot menguber YIM, logis-logis saja kalu YIM juga berupaya membuat HS kehilangan posisinya, dan ternyata YIM berhasil dalam babak awal ini.

Pak Darmono pastinya akan sangat berhati-hati untuk tidak menjadi pewaris masalah dan posisi sebagai PLT jangan sampai malah membuat reputasi beliau menurun apabila hanya menjadi pelanjut dari HS. Toh, beliau mestinya juga tahu bahwa jabatan Jakgung definitif tampaknya susah untuk mampir kepadanya, walaupun bukan mustahil. Cuaca politik tampaknya tak terlalu cerah di langit Gedung Bundar: desakan publik agar Jakgung berasal dari non karir dan kini ada dua calon boss KPK yang naga-naganya secara politis mendapat sokongan publik agar salah satu dari mereka menjadi pengganti HS! Maka bisa dimengerti jika statemen Pak Dar begitu resmi menjadi PLT Jakgung adalah mengirim pesan bahwa beliau "netral" kendati sesuai aturan beliau tetap akan melanjutkan pemeriksaan terhadap YIM.

Teatrikal politik inilah yang membuat kasus Sisminbakum menjadi heboh, karena ia sejatinya tak lebih dari refleksi pertarungan di antara para elite yang berada di lingkaran kekuasaan yang belum kunjung usai. Pertarungan itu, hemat saya, sebelumnya bisa dicarikan solusi yang "win-win," sebelum berkembang menjadi "ngombro-ombro" seperti sekarang ini. Kita lihat saja bagaimana kisah selanjutnya!

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS