Monday, November 15, 2010

KONSISTENSI GAYUS TAMBUNAN DAN ADNAN BUYUNG NASUTION

Oleh Muhammad AS Hikam
President University


Polemik seputar Gayus Tambunan (GT) tampaknya tak akan segera berakhir. Barangkali selain nama Pak SBY, di Indonesia hari-hari ini nama GT adalah yang paling sering diucapkan dan dikenal orang. Namun berbeda dengan Pak SBY, keterkenalan GT bukan untuk urusan yang baik atau yang membuat bangsa serta negerio ini bangga. GT beken di senatero negeri karena ulahnya melakukan tindak pidana korupsi melalui praktik manipulasi pajak sehingga negara dirugikan milyaran rupiah. Ditambah lagi, GT juga terkait dengan beberapa elite negeri ini, sehingga namanya makin moncer karena lantas dihubung-hubungkan dengan segala macam teori konspirasi yang di negeri ini memang merupakan sebuah industri paling produktif. Yang paling spektakuler, dan membuat nama GT meroket dan dikenal sampai dil luar negeri, adalah kehebohan yang dibuatnya seminggu yang lalu: pergi keluar tahanan dan melancong ke Bali bersaa isterinya. Ketika kasusunya mulai ketahuan (berkat jepretan kamera wartawan Kompas), maka terkuaklah berbagai kehebohan yang lain. Tak kurang dari 10 orang "oknum" Polri harus menjalani pemeriksaan dan ditahan karena ikut terlibat dalam skandal Bali itu!

Yang membuat GT menjadi makin menarik adalah sikapnya yang "super pede" dalam menghadapi kegaduhan dan kemarahan publik terhadapnya. Mungkin hanya alm. Kusni Kasdut saja yang mampu menyaingi ke "pede"an GT, walaupun ujung-ujungnya si pembunuh berdarah dingin itu harus mengakhiri hidupnya di depan regu tembak sebagai ganjaran hukumannya. GT mungkin saja tak akan sampai dihukum mati, kendati UU Korupsi memuat hukuman seperti itu. Mengapa? Karena sudah banyak koruptor kelas kakap yang bukan saja tidak dihukum mati, tetapi malah mendapat remisi sehingga hukuman penjara mereka dipersingkat agar dapat segera bebas. GT kira-kira juga akan seperti itu, karena uang yang bisa dipakainya untuk membela dirinya menghadapi proses hukum masih sangat banyak. GT bisa membayar pengacara paling top yang ada di negeri ini, dan salah satunya adalah Adnan Buyung Nasution (ABN) sebagai Ketua Tim pembelanya.

Jangan keliru, saya tidak menganggap masuknya ABN sebagai pengacara GT adalah sesuatu yg salah. Adalah hak seorang terdakwa untuk mendapat pembelaan, dan hak penuh ABN untuk membela siapapun yang dia anggap perlu dibela sesuai nuraninya sebagai ahli hukum dan pengacara. Hukum memang menjamin bahwa seseorang tidak bisa dihukum kecuali dinyatakan bersalah oleh Pengadilan melalui proses peradilan yang fair dan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk dalam proses peradilan yang fair adlah adanya pendamping atau pembela bagi si terdakwa tadi. Jadi, tidak ada yang salah kalau orang sejahat apapun (seperti penjahat perang Nazi, umpamanya) tetap berhak didampingi seorang atau lebih pengacara. Dan tidak ada kekeliruan apapun bagi seorang pengacara untuk membela seseorang, jika memang sesuai dengan UU dan nuraninya patut dibela. Kehadiran ABN sebagai pembela GT sangat legitimate dan tak bisa diganggu gugat.

Yang menjadi problem buat saya, bukan itu. Problem saya dengan ABN adalah ketika dia, sebagai serang ahli hukum dan tokoh paling disegani dan dihormati dalam dunia hukum nasional, ternyata melakukan tindakan yang bagi saya kurang konsisten. Yakni ketika ABN mula-mula mengatakan akan keluar dari tim pembela GT jika benar yang bersangkutan itu benar-benar pergi ke Bali dengan melanggar aturan sebagai seorang tahanan di Rutan Brimob. Namun ketika GT mengaku dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel bahwa dia memang pergi ke Bali (stelah sebelumnya mengingkarinya), ternyata ABN tetap bersikukuh untuk tetap menjadi anggota tim pengacara.

ABN juga, menurut hemat saya, tidak konsisten ketika dia malah menyatakan bahwa sikap GT di PN Jaksel itu sebagai "terpuji" dan pelariannya yang konon karena rindu kepada keluarga itu disebut "manusiawi" dan "wajar." Saya menganggap ABN sebagai ahli hukum pasti tahu bahwa salah satu prinsip yang melandasi adanya penjara adalah "penjeraan" melalui pengurangan normalitas kehidupan bagi si terpenjara. Jadi sangat tidak wajar jika GT keluar penjara karena ingin bertemu keluarga, karena kesempatan untuk menikmati situasi "normal" itu yang ingin dikurangi oleh hukuman tersebut. Pengakuan GT bahwa ia memang pergi ke Bali, hemat saya, bukanlah terpuji tetapi merupakan sebuah keterpaksaan belaka setelah GT mendapat sorotan publik dan pemeriksaan intensif sehingga dia mengaku stress. Jika dia memang orang yang berniat baik, maka dia pasti sudah mengaku saat mulai terbongkar oleh media dan publik.

Walhasil, saya melihat ada masalah yang menarik di sini, yaitu konsistensi GT dan inkonsistensi ABN. Terus terang GT sangat "konsisten" sebagai seorang yang punya kebiasaan mencurangi dan memanipulasi hukum untuk selalu bisa berbohong dan mempermainkan orang atau pihak lain yang dianggap merugikannya. Dia tidak peduli apakah itu Polisi, atasannya sendiri, atau bahkan juga pengacaranya. Bagi GT, berbohong hanyalah salah satu alat untuk tetap bisa survive (self-defence mechanism), tetap berkiprah, dan memperoleh keuntungan. Karena itulah sikapnya sangat pede dan tidak ada sedikitpun rasa khawatir, takut, apalagi salah. Bahkan "tangisan"nya di depan Hakim pun, saya kira, sama harganya dengan "airmata buaya". Justru pihak yang terkecoh oleh dia, adalh pihak yang harus disalahkan.

Ini berbeda dengan ABN. Ketika ia mula-mula menyatakan akan membela GT karena niatnya membongkar kasus korupsi yang lebih besar, maka orang pun menjadi tertarik dan respek. Bahwa publik bertanya-tanya kenapa ABN membela koruptor tidak penting benar, dengan alasan yang saya sebut di atas. Tetapi bahwa ABN memberikan alasan normatif seperti itu, membuat orang menjadi ingin tahu apa yang akan dilkakukannya dengan posisi sebagai pembela GT selain memberi pembelaan sebagaimana yang biasa dilakukan seorang pengacara terhadap kliennya. Alangkah kecewanya publik ketika ternyata kemudian ABN justru terhanyut dalam permainan GT dan malah memuji manipulasi dan kebohongan yang dibuatnya. Tambahan lagi, sikap ABN yang plin-plan soal posisi sebelum dan sesudah pengakuan GT bukan membuat orang respek terhadapnya, tetapi berubah muak.

Kenyataan ini membuat saya sekarang menilai  hubungan antara GT dan ABN kini hanyalah sebuah simbiose mutualistis biasa saja, yaitu hubungan saling memerlukan antara pengacara dan klien. Ia  bukanlah sebuah proyek penegakan hukum dengan tujuan yang lebih jauh atau "mulia" yaitu pembongkaran korupsi. ABN tidak lebih dan tidak kurang hanyalah pengacara yang tertarik dengan kasus ini  (poluaritas, atau imbalan bayaran yang diterima, atau keduanya). Saya tidak melihat adanya suatu agenda normatif yang hebat sebagaimana yang dicoba dikesankan oleh ABN, seolah-olah membela GT merupakan sebuah pintu yang tidak bisa tidak harus dilewati sebelum bisa membongkar kejahatan yang lebih sinis dan dahsyat. Nyatalah bahwa yang kita temukan adalah seorang ABN dengan segala keperluan hidupnya yang riil dan seorang GT yang memerlukan pengacara terhebat yang dapat dia beli di negeri ini. Tidak lebih dan tidak kurang.
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS