Thursday, June 16, 2011

HUKUMAN 15 TH UNTUK ABB, KEKALAHAN BAGI PENANGGULANGAN TERORISME DI INDONESIA


Hemat saya, putusan Hakim PN Jaksel yang menghukum 15 th penjara untuk Abu Bakar Baasyir (ABB), JAUH lebih ringan dari tuntutan JPU. Hal ini bisa dianggap sebuah kemenangan bagi kelompok radikal yang mendukung kekerasan atas nama agama. Sangat disayangkan bahwa proses hukum masih terlalu lemah menghadapi ancaman terorisme di negeri ini. 
Putusan Hakim Jaksel hari ini juga akan memperlemah penanggulangan terorisme karena hukuman yang terlampau ringan dan mengabaikan rasa keadilan dan kenyataan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanuasiaan. Indonesia akan menjadi negara yang bukan saja menjadi korban terorisme tetapi juga dianggap sebagai negara yang sangat lembek berhadapan dengan ancaman kekerasan ini.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
http://www.detiknews.com/read/2011/06/16/140512/1661766/10/baasyir-divonis-15-tahun-penjara-pengacara-banding
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS