Friday, November 11, 2011

REPLIK JPU DALAM KASUS ANAND KRISHNA DINILAI SANDIWARA BELAKA

Tanggapan atau replik Jaksa Penuntut Umum Martha P Berliana Tobing terhadap nota pembelaan Anand Krishna dan tim kuasa hukumnya dalam kasus pelecehan seksual dinilai penuh dengan "sandiwara".

Demikian disampaikan Darwin Aritonang, SH, salah seorang penasehat hukum Anand Krishna, dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Jumat, menanggapi replik yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:


http://bali.antaranews.com/berita/16014/replik-jpu-kasus-anand-krishna-dinilai-sandiwara
Share:

1 comments:

  1. Jpu sdh mengabaikan fakta2 dlm persidangan, dan itu merupakan suatu pelanggaran. Ibu jaksa yg satu ini hrs segera ditindak....

    ReplyDelete

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS