Monday, February 20, 2012

AKANKAH PENGADILAN MAMPU MENJADIKAN MENTERI IMIN TERSANGKA?

Antara proses di pengadilan dan praktek yg terjadi si luarnya pasti akan memiliki perbedaan. Tergantung kpd kepiawaian JPU dlm membuktikan dan kebersihan Hakim dlm memutuskan, apakah perbedaan itu besar atau kecil, sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum dpt terjamin. Misalnya, mungkinkah Fauzi berani mencatut nama Menteri Imin begitu saja tanpa ada persetujuan diam-2? Aspek deniability (dpt ditolak) tentu sangat penting di sini, sehingga si Fauzi nanti seperti bekerja sendirian dan, karenanya, harus menanggung ganjaran penjara sendiri. Sedangkan mereka yg ikut menikmati hasil korupsi santai saja. Simak tautan di bawah ini.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
 http://www.tempo.co/hg/hukum/2012/02/20/brk,20120220-385067,id.html
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS