Friday, March 30, 2012

MAYORITAS FRAKSI DI DPR MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM, BENARKAH?

Sampai jeda diumumkan utk lobi, sidang paripurna DPR menunjukkan kenaikan harga bbm ditolak olh mayoritas Fraksi. Tetapi sebetulnya tidak begitu karena melalui perubahan tambahan pasal 6(a) yg memberi keleluasaan kpd Pemerintah menaikkan harga dengan syarat harga minyak internasional melampaui ICP "sekian" persen, maka artinya kemungkinan bbm naik ttp terbuka!. 

Fraksi koalisi seperti Golkar, PKS, PKB, dan PPP, serta PAN, seolah-olah menolak kenaikan harga BBM dalam argumennya yg retorikal. Bahkan PKS sudah mulai menggunakan kata rakyat dalm argmennya. Hanya saja semua parpol koalisi masih menggunakan kartu pasal 7 ayat 6 (a) sebagai saving face dan pintu keluar bagi Pemerintah agar sewaktu-2 bisa menaikkan harga. Kini lobi sedang berjalan dan akan menentukan besaran prosentase ICP yg dipakai ukuran. Range yg ditawarkan adalah 5% sampai 20%. Pemerintah akan berusaha mematok angka terkecil tentunya sehingga akan punya dalih menaikkan harga bbm segera.

Yg dilupakan adalah, bhw rakyat sudah tidak mau dengar ada kata "kenaikan harga bbm" dg dalih apapun!. Kalau ada kenaikan (apapun alasannya), kayaknya demo akan muncul lagi! Seharusnya parpol koalisi Pemerintah jangan bermain api!

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/03/30/155230/1881271/10/partai-di-dpr-beda-pandangan-soal-syarat-kenaikan-harga-bbm
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS