Ide dan upaya merevisi UU KPK dengan menghilangkan fungsi-2 penting
lembaga itu, adalah satu lagi bukti kongkret bhw Reformasi telah dibajak
para politisi dan parpol. Ini juga bukti bhwa Pemilu 2009 menghasilkan
DPR yg penuh dengan koruptor atau antek
koruptor yg berusaha melemahkan gerakan anti korupsi. Mulai dg skandal
cicak vs buaya sampai kasus Nazar, DPR konsisten dlm upaya memberangus
KPK. Jika upaya revisi ini berhasil, maka reformasi pun tinggal kenangan
saja. Kita songsong rezim korup kembali lagi!
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment