Saturday, April 21, 2012

MENKO POLHUKAM: PERUSAK MASJID AHMADIYAH AKAN DIHUKUM

Salut untuk Pak Menko! Para pelaku kekerasan thd jemaah Ahmadiyah harus dihukum berat, sebagai pelaku kejahatan thd hak asasi manusia. Agar janji Pak Menko TIDAK dibengkokkan oleh aparat keamanan yg melaksanakannya, perlu dipantau dan dikawal penuh oleh masyarakat sipil. Sudah sering publik mendengar janji spt itu, tetapi pelaku kekerasan thd Ahmadiyah masih lenggang-kangkung dan malah merasa membela Islam. Komunitas intelijen perlu menyelidiki apakah kaum perusuh ini adlh bagian dari kelompok-2 yg menginginkan ummat Islam Indonesia hancur dari dalam melalui adu domba.

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/04/20/194052/1897784/10/menko-polhukam-jamin-perusak-masjid-ahmadiyah-di-tasik-akan-dihukum?nd992203605
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS