Ruhut lagi, Ruhut lagi. Kini giliran FUI dan FPI yg berang terhadap politisi "heboh" yg satu ini. Gara-2 Ruhut bilang "ormas radikal harus dibubarkan," maka kedua ormas Islam tersebut marah sehingga dengar pendapat dengan Komisi III DPR pun diskors. Hemat saya, siapapun yg datang dan menyatakan pendapat harus didengar. Sekali-sekali anggota DPR perlu diam & mendengarkan saja aspirasi masyarakat, walaupun tidak sepakat. Ruhut mestinya jangan omong provokatif seperti itu. Acara "dengar pendapat" antara ormas Islam dg para wakil rakyat malah dia ubah jadi acara "saling menghujat."
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment