Saturday, August 4, 2012

PUTUSAN MA TERHADAP PAK ANAND KRISHNA ADALAH PELECEHAN TERHADAP KEADILAN

Saya sepenuhnya mendukung upaya Pak Anand dkk utk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional. Putusan MA yg mengabulkan kasasi JPU, dan menghukum beliau 2,5 th penjara, bagi saya adalah sebuah pelecehan terhadap hukum dan keadilan (travesty of law and justice). Jika putusan yg bebas murni kemudian malah dibatalkan dan dihukum, padahal sudah terbukti prosesnya pebuh rekayasa, maka tidak ada lagi kredibilitas dan kehormatan peradilan di negeri ini. Kini saatnya peradilan internasional yg mengujinya, dan saya sangat yakin putusan MA akan dipersoalkan dan dianggap sbg sebuah pelanggaran thd hak asasi Pak Anand.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://m.okezone.com/read/2012/08/04/340/673192
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS