Monday, October 15, 2012

ALHAMDULILLAH, MK TOLAK UJI MATERI UU INTELIJEN NEGARA NO 17/2011

Bersyukur bahwa rasionalitas lebih berjaya dari prasangka dan kekhawatiran yang berlebihan. MK menolak uji materi thd UU NO. 17/2011 tentang Intelijen Negara yg belum setahun disahkan. Tuntutan yg konon berasal dari beberapa LSM dan perorangan itu seandainya dipenuhi akan menciptakan "moral hazard" di kalangan komunitas intelijen yang telah berusaha keras melakukan penyesuaian diri thd zeitgeist (jiwa zaman): reformasi, demokrasi, HAM, dan transparansi. Komunitas intelijen Indonesia kini benar-2 memiliki sebuah acuan per- UU-an sehingga ia tdk perlu khawatir dianggap sebagai alat kekuasaan tertentu. Intelijen Negara adalah salah satu alat negara yg tunduk kepada Konstitusi, bukan kekuasaan. Bravo Komunitas Intelijen Indonesia!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.merdeka.com/peristiwa/mk-tolak-permohonan-uji-materi-uu-intelijen-negara.html
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS