Tuesday, October 23, 2012

KENDATI PDIP KEUKEUH MENOLAK RUU KAMNAS AKAN TETAP JALAN TERUS

Tawar menawar soal ayat dan pasal dalam sebuah RUU adalah hal yg sangat lumrah. Apalagi di DPR yg tiap detik apapun bisa saja berubah. Pengalaman sebelumnya dalam proses pembahasan sebuah RUU, bahkan ketika sudah diketok palu oleh Ketua Pansus utk masuk ke Paripurna pun masih bisa terjadi perubahan. Masih ingat ayat-ayat tembakau yang raib dari dalam pasal-2 UU Penanggulangan Dampak Tembakau? Nah, yg dituduh "menghilangkan" ayat-2 tsb dari Fraksi PDIP juga, bukan? Jadi kalau sekarang PDIP menjadi pihak paling ngotot menolak RUU Kamnas, itu biasa saja. Kata akhirnya bukanlah pada para politisi, tetapi pada Fraksi-2 dan Partai-2. Asal ada kemauan baik utk mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan kepentingan kelompok, Insya Allah akan terjadi kompromi-2. 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://polhukam.rmol.co/read/2012/10/23/83124/PDIP-Tetap-Tolak-RUU-Kamnas-Sekalipun-Susut-5-Pasal-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS