Friday, October 5, 2012

MA MEMAKAI ALASAN HAM DLM PEMBATALAN HUKUMAN MATI GEMBONG NARKOBA? BENAR-2 MBELGEDHES!

Saya sependapat dg PBNU bhw putusan MA membatalkan hukuman mati thd gembong narkoba itu mengecewakan. Lebih dari itu, putusan itu juga bukti betapa makin jauhnya oknum-2 Hakim Agung MA dg rasa keadilan. Mereka tampaknya hidup dlm dunia rekaan sendiri dan terasing dari kenyataan sosial yg ada, sehingga bahaya narkoba yg bisa menghancurkan masyarakat dan bangsa Indonesia pun mereka tak paham!. Anehnya mereka, konon, memakai alasan HAM dlm argumen pembatalan itu. HAM mbelgedhes! Bukankah gembong narkoba itu pelaku kejahatan thd kemanusiaan dan artinya ia adalah pelanggar HAM par excellence? Jangan-2 oknum-2 Hakim Agung itu menunggu sampai anak dan keturunan mereka menjadi korban narkoba untuk bisa paham. Semoga saja tidak sampai seburuk itu.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2012/10/04/80583/NU-Kecewa-Pembatalan-Hukuman-Mati-untuk-Hengky-Gunawan
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS