Thursday, November 29, 2012

DKPP MEMBUAT PUTUSAN DI LUAR WILAYAH KEWENANGANNYA ?

Kebiasaan menggunakan wewenang melampaui yg semestinya dimiliki sebuah lembaga, merupakan salah satu sebab tdk berjalannya aturan. Kasus putusan DKPP yg memerintahkan KPU melakukan verifikasi aktual 18 parpol yg sudah tak lolos, adalah sala
h satu contoh aktual. Pdhl DKPP diketuai Prof. Jimly As-Shiddiqie (JA) yg dikenal reputasinya yg bagus selama menjadi Ketua MK. Sangat mengherankan jika kemudian beliau membuat putusan yg melampaui kewenangan di luar mslh pelanggaran kode etik KPU sesuai fungsinya sbg Dewan Kehormatan. Jika putusan ini dipaksakan, maka Pileg dan Pilpres 2014 akan terancam keabsahanya dan bahkan bisa kacau balau. Bisa saja DKPP makin sering membuat putusan2 yg kontroversial dan berdampak sistemik. DPR dan publik wajib mempertanyakannya dan meluruskan DKPP shg tdk berubah menjadi "superbody" yg malah merusak tatanan.
 
Selanjutnya baca tautan ini:

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS