Sunday, November 25, 2012

GEGERAN DI DPR SOAL HMP TERHADAP BUDIONO ADALAH "MUCH ADO ABOUT NOTHING"

Kendati secara teoretis Wapres Boediono (B) bisa dimakzulkan (impeached) oleh DPR, secara realitas politik tampaknya sulit terwujud. Paling banter, mereka yang mau membawa beliau ke kursi tersangka harus menunggu sampai beliau tdk lagi menjadi Wapres. Itupun kalau pemeriksan KPK benar-2 mampu membuktikan. Dan secara politik belum pernah ada mantan Presiden dan/atau Wapres dijadikan tersangka. Kegaduhan soal hak menyatakan pendapat (HMP) DPR hanyalah kesibukan membuat "gimmick" (tipu-2) politik dalam rangka pencitraan sebagian parpol di DPR dan upaya membuat kinerja Pemerintah SBY terganggu sehingga bs jadi sasaran empuk kampanye Pemilu 2014. Baik dari segi prosedur dan proses, pemakzulan B mustahil bisa mulus. Jauh bedanya dg ketika para konspirator politik melakukan proses pemakzulan alm. Presiden Gus Dur. Walhasil, ribut-2 ini seperti ungkapan "much ado about nothing": kelihatan sibuk tapi tak ada hasil.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.metrotvnews.com/read/news/2012/11/21/114716/Hajriyanto-DPR-Bisa-Adili-Wapres-dengan-HMP/1
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS