Wednesday, December 12, 2012

PROF. YUSRIL IHZA MAHENDRA: "UCAPAN SBY BISA DITAFSIRKAN UNTUK SELAMATKAN ANDI MALLARANGENG"

Selain bertentangan dg prinsip hukum bahwa "semua orang dianggap sudah tahu terhadap aturan hukum," saya kira pandangan Presiden SBY bisa ditafsirkan keliru seolah-2 melindungi pejabat yg salah atau pilih-pilih tebu. Prof. Yusril Ihza Mahendra (YIM) benar bhw setiap pejabat yg telah terbukti melakukan korupsi harus dijatuhi hukuman. Alasan bhw mungkin si pejabat tidak tahu ada aturan yg dilanggar atau pengetahuan ttg masalah masih kurang dsb, saya kira tidak bisa dipertahankan. Seorang pejabat memiliki banyak staff termasuk yg tedrkait dg masalah hukum. Jika dia tdk paham ya harus bertanya, dan kewajiban si staff bagian hukum utk memberikan penjelasan aspek-2 hukum thdnya. Apalagi terkait masalah anggaran.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2012/12/11/339/730501/yusril-ucapan-sby-bisa-ditafsirkan-untuk-selamatkan-am
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS