Friday, January 11, 2013

ANGIE BERSYUKUR MENDAPAT VONIS RINGAN, RAKYAT INDONESIA BAGAIMANA?

Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Angie) boleh saja bersyukur karena divonis sangat ringan. Dia dan pengacaranya tentu berhak mengajukan pembelaan sekuat tenaga thd dakwaan Jaksa dan mendpt vonis paling ringan dari Hakim. Namun pada saat yg sama, rakyat Indonesia patut pula mengucapkan "inna lillahi wa inna ilaihi roji'un" dan istighfar, karena kebangkrutan sistem peradilan dan hukum yg makin nyata. Pesan dr para Hakim tipikor kepada bangsa ini adlh: "semakin besar jumlah kerugian korupsi yg anda buat, semakin ringan hukumannya." Dalih meringankan hukuman tipikor pun menjadi aneh-aneh, termasuk karena bisa ikut kontes ratu kecantikan. Seandainya ada seorang TKI perempuan yg wajahnya tdk cantik (krn bekas luka disiksa majikannya) yg korupsi Rp 1. 000.000 (satu juta rupiah), maka Hakim Tipikor akan menghukumnya lebih dari 15 th penjara. Dalih yg memberatkan hukumannya antara lain adalah: jumlah krupsi terlalu sedikit, dan si terdakwa tidak pernah lolos dalam kontes ratu kecantikan!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://polhukam.rmol.co/read/2013/01/10/93581/Angelina-Bersyukur-Divonis-4,5-Tahun-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS