Tuesday, January 15, 2013

CALON HAKIM AGUNG M. DAMING SANUSI HARIS DITOLAK DAN DIKENAI SANKSI



Inilah calon Hakim Agung yg bernama Muhammad Daming Sanusi (MDS). Sebagai calon hakim agung, setidaknya ia memiliki nalar yg sehat, nurani yang bersih, dan kemampuan berkomunikasi dg baik. Sayangnya ketigan hal itu tampaknya absen dalam dirinya. Tanpa merasa rikuh, ia mengatakan bahwa "pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati" dan karenanya "harus pikir-pikir thd hukuman mati." Na'udzubillah. Kalau sampai orang semacam ini lolos tes kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, maka bukan saja sistem peradilan di negeri sedang terancam petaka, tetapi bangsa dan negara ini benar-2 harus ditinjau ulang keberadaannya. MDS harus ditolak sebagai calon dan bahkan seharusnya dikenai sanksi oleh KY atas omongannya yang sangat tidak mencerminkan sebagai calon penegak hukum itu!

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

(http://nasional.kompas.com/read/2013/01/14/22043991/Calon.Hakim.Agung.Korban.dan.Pelaku.Pemerkosaan.Saling.Menikmati)
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS