Tuesday, January 8, 2013

KPU PUTUSKAN HANYA 10 PARPOL PESERTA PEMILU 2014





Keputusan KPU tentang parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 telah diumumkan. Sebagaimana diperkirakan sebelumnya, hanya 10 parpol yang dapat menjadi peserta, selebihnya, 24 parpol lain tidak. Keputusan ini sudah selayaknya diterima sebagai sebuah proses politik yang demokratis. Tentu silang sengketa dan keberatan akan tetap ada, dan peluang utk mencari keadilan pun terbuka. Namun demikian, Pileg dan Pilpres sebagai salah satu pilar utama demokrasi harus tetap ditegakkan. Kini rakyat harus memantau dan mengontrol KPU/D agar menjadi penyelenggara yang netral, bersih, dan bertanggungjawab. Selamat untuk KPU dan Parpol-2 peserta Pemilu 2014.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.detik.com/read/2013/01/08/023235/2135677/10/kpu-tetapkan-10-parpol-sebagai-peserta-pemilu-tahun-2014?991101mainnews
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS