Monday, January 7, 2013

LAPORAN PPATK TENTANG PENYIMPANGAN DANA HAJI PERLU DISELIDIKI KPK

Kabar terkait penyalahgunaan keuangan penyelenggaraan Haji oleh Kemenag, sama sekali bukan kabar baru. Termasuk sinyalemen PPATK bhw "ada proses yg tak transparan" dlm pengelolaan dana calhaj dan bunganya yang puluhan triliun rupiah tiap tahun! Pihak Kemenag melalui Dirjen Haji, Anggito Abimanyu (AA), menolak sinyalemen PPATK tsb dan menyatakan bahwa "tidak ada penyelewengan." Siapa yg benar? Sentimen publik mungkin cenderung mengamini temuan PPATK, tetapi proses hukum masih belum terjadi. Karenanya, lebih baik jika PPATK segera melaporkannya kpd KPK, bukan hanya ke media apalagi ke DPR saja (yg pasti malah akan jadi bola liar yg akan dimainkan para poliyo). Uang para calhaj yg dipercayakan kpd Kemenag, sudah seharusnya dikelola secara bertanggungjawab. Bukan utk bancakan.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/379044-ppatk-beberkan-penyelewengan-dana-haji
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS