Tuesday, January 8, 2013

MAHKAMAH KONSTITUSI BUBARKAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL KARENA MENGGERUS KEBANGGAAN THD BANGSA

Inilah salah satu keputusan "landmark" (monumental) mengenai pendidikan nasional yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK). Sekolah-2 Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisannya (RSBI) dinyatakan inkonstitusional dan dibubarkan demi hukum Alasannya, antara lain, sekolah-2 ini telah "mengikis kebanggaan berbangsa." Tepatkah kesimpulan MK? Kita masih harus memerhatikan perkembangan sekolah-2 di Indonesia. Yg pasti, model sekolah bertaraf internasional, selain mahal biayanya, juga cenderung menciptakan "kelas elite" baru karena perlakuan yg berbeda oleh Pemerintah thd siswa. Dengan putusan ini, baik Pemerintah maupun swasta harus fokus pd peningkatan kualitas siswa tanpa harus terjebak dengan embel-2 "internasional." 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/079452878/MK-Bubarkan-Sekolah-Bertaraf-Internasional
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS